Amahai,beritasumbernews.com,Upaya mempercepat vaksin booster terus di kejar untuk mencapai head immunity bagi masyarakat. Mulai pekan depan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan tentang peraturan perjalana saat masa pandemi covid-19 dimana kewajiban vaksin ke 3 atau booster bagi pelaku perjalana dan keterangan tes covid-19 bagi pelaku perjalanan yang belum menerima vaksin booster.
Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku bersama Puskesmas Amahai mengadakan vaksinasi baik itu dosis kedua ataupun booster yang bertempat di puskesmas amahai kabupaten maluku tengah. Senin (11/7/2022)
Untuk mecapai target vaksinasi yang di targetkan oleh pemerintah tim vaksinasi brimob dan puskesmas amahai terus mensosialisasikan kepada warga akan pentingnya vaksin sebagai daya tahan tubuh saat pandemi Covid-19.
Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Akp Hidayat, S.I.K mengatakan “Sesuai dengan perintah Kapolri dan Dankorp Brimob untuk membantu mengejar percepatan vaksinasi baik di tingkat pusat dan daerah, kita bekerjasama dengan dinas kesehatan dan puskesmas untuk menyelenggarakan vaksinasi”.
“Untuk mengejar head immunity kita harus mempermudah akses bagi warga yang ingin di vaksin dan terus mensosialisasikan pentingnya vaksin kepada masyarakat. Kebijakan pemerintah yang akan di keluarkan mengenai pelaku perjalanan wajib booster akan di terapkan jadi kita bersama puskesmas amahai akan mempermudah untuk warga yang ingin di vaksin booster”. Ungkap Akp Hidayat, S.I.K.
Selain itu pentingnya kerjasama antara aparat, dinas kesehatan, pemerintah dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan pentingnya vaksin saat masa pandemi covid-19 sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk melaksanakan vaksi. Selain itu disiplinkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam memutus penyebaran covid-19. (Veja)
