Leihitu,beritasumbernews.com
Guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, hidup berdampingan aman dan damai, Kapolsek Leihitu Barat Ipda. Sofia Alfons.SH.MH, menggelar kegiatan Door To Door School (DDS) di Wilkum Polsek Leihitu Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung siang tadi sekitar pukul 11 : 00 Wit, dengan sorotan tema” Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Kamis 28/07/2022
Pantauan Redaksi beritasumbernews.com siang tadi, kegiatan yang di laksanakan Kapolsek Leihitu Barat itu berupa
Sosialisasi, Edukasi dan Himbauan Kamtibmas.
Giat tersebut merupakan Program Kerja Polsek Leihitu Barat dengan SMA dan SMP Se Kecamatan Leihitu Barat guna meminimalisir tingkat kenakalan remaja dilingkungan pelajar sehingga dapat mendukung dan menjaga Kambtibmas di Wilayah hukum Polsek Lehitu Barat agar tetap Kondusif.
Giat Sosialisasi bertempat di Aula SMA Negeri 14 Maluku Tengah dan diikuti oleh peserta dari Siswa dan siswi berjumlah kurang lebih 250 orang.
Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut, yakni” Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Maluku Tengah Ny. Damaris Manuputty, S.Pd, Waka Sek Kesiswaan Meike Parijama, S, Pd, Kanit Binmas Polsek Leihitu Barat Aipda Helmi Mumansuma.

Selain itu hadir pula Bhabinkamtibmas Negeri Hatu Bripka Buce Soukotta Bhabinkamtibmas Negeri Lilibooi Bripka M. J. Pattiasina.
Tujuan dari Giat sosialisasi adalah sebagai upaya Preemtif Kepolisian guna meminimalisir serta mencegah meningkatnya Kenakalan remaja pasca pemberlakuan Sekolah Offline/ tatap muka, pelajar dapat mengetahui dan memahami arti dari kenakalan remaja dan dampaknya, selanjutnya memberikan edukasi serta himbauan kamtibmas.
Adapun materi Sosialisasi yang diberikan oleh Kapolsek Leihitu Barat adalah “KENAKALAN REMAJA ( 𝐽𝑢𝑣𝑒𝑛𝑖𝑙𝑒 𝐷𝑒𝑙𝑖𝑞𝑢𝑒𝑛𝑐𝑦) dan Dampaknya Bagi Remaja”.
Dalam Kesempatan yang sama juga dilakukan Himbauan kamtibmas bagi para pelajar untuk berperan aktif dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, dengan mengajak para pelajar untuk :
1.Stop Melakukan Kenakalan Remaja
2. Stop Tawuran
3. Stop Balapan Liar
4. Taati dan Patuhi aturan Berlalu Lintas
5. Katakan Tidak untuk Narkoba, Minuman Keras dan Judi.
6. JagaLah Pergaulan Demi Masa Depan.
7. Apabila ada terjadi Gangguan Kamtibmas di Sekolah Laporkan Segera pada Babinkamtibmas Setempat Sebagai Garda terdepan dalam pelayanan Masyarakat .
Selesai Paparan Materi oleh Kapolsek Leihitu Barat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta Sosialisasi dan dilanjutkan dengan foto bersama serta Pembuatan Video Komitmen para Siswa/Siswi SMA N 14 Maluku Tengah Menolak Segala Bentuk Kenakalan Remaja.

Program Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan pada SMA dan SMP di Kec.Leihitu Barat. (Rdks)
