Salahutu,beritasumbernews.com,Personil Polsek Salahutu yang di pimpin Bripka. Alwi dan Bripka. Yudi Marasabessy kembali berhasil menggagalkan sejumlah Miras jenis Sopi masuk Ambon di pelabuhan feri Hunimua, Negeri Liang, Kec. Salahutu, Kan.Malteng.

Dalam kegiatan operasi razia miras yang di gelar personil Polsek Salahutu itu tepatnya pada pukul 15 : 30 Wit, Minggu sore kemarin. Minggu 20/11/2022

Pantauan media ini kemarin,Dari hasil Razia ditemukan kurang lebih 500 Liter Sopi yang dikemas dalam 7 karung dan 2 Karton Aqua dari mobil Angkutan Lintas Seram dengan pemilik Dedi Waipia.

Selanjutnya miras tersebut diamankan di Polsek Salahutu untuk dimusnahkan dan kepada sopir dan pemilik Miras diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Rdks)