Malteng,beritasumbernews.com,
Pj Bupati Maluku Tengah, Dr. M. Marasabessy, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kesbangpol dalam kegiatan Acara Pembukaan Rapat Pendampingan dan Layanan Hukum Bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota Se – Provinsi Maluku. Senin, (20/03/2023) pkl : 09. 00. Wit. Tempat, Baileo Ir. Soekarno.
Turut hadir, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Ketua Komisi Pemilihan Umum Maluku Tengah Para Jajaranya, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Maluku Tengah.
Pj Bupati Malteng dalam sambutannya yang di bacakan” mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, katena sangat penting guna menambah pemahaman bagi pengawas pemilu, dalam menghadapi setiap tahapan pemilu dan pemelihan serentak tahun 2024 sehingga ptoses pemberian bantuan hukum dapat berjalan sesuai peraturan perundang – undangan.
Untuk itu peran Bawaslu menempati posisi yang sangat sentral untuk menjaga integritas pemilu, pengawasan harus dilakukan disemua tahapan pemilu, dengan sangat cermat ditangani sangat berhati – hati, untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas,” tuturnya.
Dijelaskan lagi, terkait dengan itu pentingnya pemberian bantuan hukum dalam pemilu dilingkungan Bawaslu yang merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor : 26 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dilingkungan Bawaslu.
Marasabessy, berharap agar Bawaslu Maluku Tengah mampu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa menjadi pemantau pemilu, hal ini penting untuk meningkatkan upaya pencegahan dan partisipasi aktif setiap tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Yan.L)
