Masohi,beritasumbernews.com,Pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah menyelenggarakan kegiatan pertemuan Forum Gabungan OPD Pemda Malteng, yang di selenggarakan di lantai III Kantor Bupati Malteng. Senin 3/04/2023

Kegiatan tersebut di pimpin lansung dan sekaligus di buka oleh Pj. Bupati Malteng Drs. M. Marasabessy, yang di hadiri oleh para Asisten dan staf ahli, serta semua OPD Dinas Badan lingkup Pemda Kab. Malteng, serta Camat se- Kabupaten Malteng.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Malteng Drs. M. Marasabessy yang mana mengawali sambutannya ia mengajak semua yang hadir untuk memanjatkan pujian syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan Rahmat dan Hidayah, sehingga kita dapat menyelenggarakan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2024 ini, guna memenuhi salah satu tahapan dalam penyelenggaraan pemerintaahan dibidang Perencanaan Pembangunan Daerah. Ucap Marasabessy

Kata Marasabessy” Forum Gabungan Kabupaten Maluku Tengah pada hari ini, merupakan lanjutan dari Musrenbang Negeri, Musrenbang Kecamatan, dan Forum OPD yang telah dilaksanakan. Tutur Marasabessy

Pasalnya” Forum Gabungan OPD ini mempunyai arti penting, karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan program dan kegiatan dari masyarakat dengan rencana kerja dari masing-masing OPD.

Selanjutnya menjadi landasan dalam melaksanakan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan di Kabupaten Maluku Tengah. Sebut Marasabessy

Di katakannya” RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa “RKPD merupakan penjabaran dari
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD”.

Lebih lanjut Marasabessy mengatakan” RPJMD itu sendiri berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, digantikan dengan Rencana Pembangunan Daerah atau RPD, yang merupakan peta arah pembangunan daerah dalam jangka waktu perencanaan tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 dalam menjamin pembangunan berkelanjutan bagi daerah yang mengalami transisi kepemimpinan daerah.

Marasabessy mengingatkan bahwa RKPD Tahun 2024 yang akan disusun merupakan pelaksanaan tahun kedua masa transisi kepemimpinan daerah atau periode pelaksanaan RPD Kabupaten Maluku Tengah tahun 2023-2026.

Sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2024 harus berpedoman pada RPD, Kebijakan Pembangunan Provinsi dan Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan selalu memperhatikan potensi dan kondisi aktual yang terjadi. Sebutnya

Tidak dapat dipungkiri, walaupun masa pandemi COVID-19 telah berakhir namun masih menyisakan dampak yang besar.

Terdapat berbagai target pembangunan yang belum tercapai, sehingga dalam menyusun dokumen perencanaan tahun 2024 nantinya, harus juga memperhatikan target-target yang tidak dapat dicapai, disamping meningkatkan kesiapan kita dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024.

Oleh karena itu, Penyusunan Belanja Daerah tahun 2024 akan menggunakan pendekatan kinerja, untuk menjamin efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, dengan mendahulukan alokasi belanja operasional
terutama komponen belanja pegawai, dan belanja transfer kepada negeri, terutama belanja yang bersifat Mandatory Spending.

Sementara itu, untuk mewujudkan “Maluku Tengah yang semakin Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, maka Kita harus melakukan langkah-langkah perubahan, melalui kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja profesional,
dengan fokus untuk melaksanakan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2024, yang meliputi”
1.Memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan secara adil dan merata;

2. Meningkatkan Sumberdaya Manusia berkualitas dan berdaya saing;

3. Meningkatkan kualitas nilai-nilai budaya lokal dalam kehidupan masyarakat dan daya rekat sosial;

4. Memperkuat infrastruktur kewilayahan dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, berwawasan lingkungan hidup dan ketahanan bencana; dan

5. Meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan transparansi.

Kata Marasabessy” Untuk itu, Kepada semua Pimpinan OPD agar fokus merencanakan program-program unggulan, baik yang bersifat lintas bidang dalam satu OPD, maupun lintas OPD.

Di akhir sambutan Marasabessy selaku Penjabat Bupati Malteng berharap agar semua arahan dan harapannya bisa di laksanakan oleh semua pimpinan OPD serta para Camat, demi kemajuan Kabupaten Maluku Tengah ke depan. (Yan.L)