Malteng,beritasumbernews.com,Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, S.H.,M.M didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban, S.H.,M.H, Kabag TU Pada Jamwas Kejagung R.I, Asisten Pengawasan, Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, melaksanakan kunjungan kerja Inspeksi Pimpinan Bidang Pengawasan di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah pada hari ini Kamis (05/10/2023).
Salah satu Pejabat berpangkat bintang tiga di Kejagung tersebut tiba di Masohi Kabupaten Maluku Tengah dengan menggunakan Kapal Cepat Cantika Ekspress 88 dan dijemput oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Nur Akhirman, S.H.,M.Hum, PJ. Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, Ketua PKK Kabupaten Maluku Tengah, Forkopimda setempat, Para Pimpinan OPD Kabupaten Maluku Tengah, Kacabjari Wahai dan Para Pejabat Esselon IV Kejari Maluku Tengah.
Tiba di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Jamwas beserta rombongan disambut dengan tarian Adat Maluku yang selanjutnya melaksanakan kegiatan Inspeksi Pimpinan yang diawali dengan Pemaparan Pencapaian kinerja tahun 2023 yang dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah mulai dari urusan Kepegawaian, Keuangan, Penanganan Perkara dan Program – Program Kejaksaan yang telah dilaksanakan diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah disela paparannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pimpinan yang telah memilih Kejari Maluku Tengah untuk dikunjungi secara langsung, dimana ini adalah hal pertama dalam sejarah Maluku Tengah mendapat kehormatan dikunjungi Pejabat Esselon I Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Jamwas dalam pengarahannya menyampaikan rasa syukurnya pula karena dapat berkesempatan berkunjung di Negeri Pamahanu Nusa yang dikenal memiliki keindahan alam dan memiliki tantangan geografis wilayah bagi jajaran Adhyaksa dalam mengemban tugasnya.
Ditambahkan pula bagi jajaran Adhyaksa, agar tetap meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan sebagaimana yang diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, tetap semangat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dibidang hukum dan semaksimal mungkin menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng Institusi Kejaksaan.
Diingatkan dalam setiap penanganan perkara, agar tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan bertindak humanis dengan mengedepankan Program – Program Kejaksaan yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selanjutnya kegiatan Inspeksi Pimpinan diakhiri dengan Diskusi tanya jawab bersama para pegawai dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19. (V374)
