Tobelo,beritasumbernews.com
Sosialisasi oleh Polisi Wanita Polres Halmahera Utara didampingi oleh Petugas Dinas Kesehatan Pemkab Halmahera Utara terkait Pencanangan Vaksin Covid-19 Usia 12 – 17 Tahun.
Kegiatan Sosialisasi oleh Polisi Wanita Polres Halmahera Utara didampingi oleh Petugas Dinas Kesehatan Pemkab Halmahera Utara terkait Pencanangan Vaksin Covid-19 Usia 12 – 17 Tahun sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 12 – 17 Tahun pada Rabu 08 September 2021 di Rumah Adat Hibualamo.
Sasaran dan lokasi penyampaian sosialisasi yakni” Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Halmahera Utara, Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Halmahera Utara, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Kristen Tobelo.
Inti penyampaian Sosialisasi oleh dr. Amanda Ray Ray, Perlu diketahui oleh adik – adik sekalian bahwa saat ini di seluruh Dunia sedang dilanda Wabah Pandemi Virus Covid-19.
Indonesia sendiri saat ini sedang berjuang melawan Virus Covid-19 dengan menggencarkan Program Vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi bertujuan untuk memimalisir dampak/gejala apabila adik – adik terpapar Virus Covid-19, Selain melakukan Vaksinasi, harus tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Untuk itu kami sampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 akan dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 12 sampai dengan 17 Tahun yang akan dilaksanakan di Rumah Adat Hibualamo.
Bahwa setelah dilakukannya sosialisasi oleh Polisi Wanita Polres Halmahera Utara didampingi oleh Petugas Dinas Kesehatan Pemkab Halmahera Utara terkait Pencanangan Vaksin Covid-19 Usia 12 – 17 Tahun, dimana Pihak Sekolah tidak bisa memberikan Data Valid mengenai Keikutsertaan para Siswa/Siswi untuk mengikuti Pencanangan Vaksinasi. (Endy-21)
