Ambon,beritasumbernews.com
Komisi IV DPRD Maluku Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Selasa, 24 Agustus 2021 di Ruang Komisi IV DPRD Maluku menghadirkan Pj. Kepala dinas Insun Sangadji ,Essalon  II ,dan IV, dewan pendidikan sekaligus Tim Penguji Git and Proper test Kepala Sekolah Dalam rangka membahas Pembayaran TKD Bagi para pejabat struktural di cabang dinas 10 Kabupaten Kota , Uji kelayakan.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary usai rapat di Kantor DPRD karang panjang Ambon yang diwawancarai beberapa Wartawan menjelaskan,hari ini komisi IV telah sepakat beberapa agenda penting bersama Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Muluku yakni Tunjangan Kerja Daerah (TKD ) kepala Cabang,sudah tersedia anggaran, pada permen pertama dibayarkan dari bulan  Januari hingga September, dan sekarang sedang di proses administrasi, paling lama september dan tidak ada masalah lagi.

Atapari mengatakan bahwa tidak ada masaala lagi,tapi sampai detik ini pembayaran (TKD) tidak kunjung tuntas mengapa? Perlu di pertanyakan.

Hasil rapat komisi IV dan dinas pendidikan Insun Sangadji, teryata peryataan yang di katakan oleh ketua komisi IV dan di setujui oleh dinas pendidikan Insun Sangadji yang (TKD) akan di bayar lunas dari januari & juli teryata semuanya itu cuma janji janji manis pada penerima hak, (TKD) tak kunjung tiba. (Chey)