Halut.beritasumbernew.com, Operasi Penegakan Hukum dan Tata tertib (Gaktib) yang dilaksanakan secara Gabungan oleh Subdenpom XVI/1-1 Tobelo, Provost Kodim 1508/Tobelo dan Propam Polres Halut melaksanakan Razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. (26/11) dini hari.

“Kegiatan Operasi Gaktib Razia di THM ini di Pimpin Langsung Oleh Dansubdenpom XVI/1-1 Tobelo (Lettu Cpm Habibie Phonna, S.Sos)”.

Dalam arahannya “Lettu Cpm Habibie Phonna, S.Sos” menyampaikan, Sasaran Razia adalah Prajurit TNI dan POLRI yang kedapatan melanggar aturan-aturan yang sudah disiapkan.

“Contohnya seperti masuk di tempat-tempat Hiburan Malam dan Daerah terlarang serta mabuk-mabukan, karena larangan itu ada di Peraturan Panglima (Perpang) TNI No 44 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Larangan bagi setiap Anggota Militer”. Kata Habibie.

Adapun Tempat Hiburan Malam (THM) yang di Razia yakni “Golden, Nomber One, Radifira, Elpicasso, Pritvenzy dan M’zee. “Ungkap Habibie”.

“Habibie juga mengatakan”, Gelar Operasi Gaktib Razia di Tempat Hiburan malam (THM), yang dilaksanakan oleh Supdenpom Tobelo adalah dalam rangka meminimalisir pelanggaran pelanggaran yang dilakukan khususnya pada tempat hiburan malam.

“Turut mengambil bagian dalam Gelar Operasi Gaktib Razia, Dansubdenpom Tobelo Lettu CPM Habibie Phonan, Perwakilan Kodim 1508/Tobelo, Serda Rafael bersama Provos dan anggota Unit Intel, Perwakilan Polres Halut Kanit Paminal Aipda Don Leonardo Kilion beserta anggota Provost, Anggota Subdenpom Tobelo”.

“Habibie menambahkan”, bahwa dalam pelaksanaannya Gelar Operasi Gaktib, Petugas Gabungan tidak menemukan Pelanggaran yang dilakukan oleh TNI dan POLRI yang berada di tempat-tempat Hiburan Malam (THM) atau Kawasan terlarang tersebut. (Yansen).