Salahutu,beritasumbernews.com, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Salahutu, Luis Souisa, menjelaskan terkait permasalahan yang terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Suli, diantaranya TPS 19 dan TPS 20.
Dalam pernyataannya, Luis Souisa menjelaskan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan, termasuk Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang rekapitulasi.
Menurut Luis, dalam tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, dilakukan pencocokan data antara saksi, Panwas, dan hasil yang diunggah oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke dalam sistem Sirekap.
Jika terdapat kesalahan dalam tahapan tersebut, maka pihaknya akan turun langsung untuk memastikan kebenarannya.
“Pada malam sebelumnya, tim Panwascam hadir di TPS 19 dan TPS 20, untuk memastikan,” ungkap Luis
Luis menyatakan bahwa” persoalan di TPS 20 telah berhasil diselesaikan dan surat suara telah dihitung dengan pasti, namun terdapat selisih satu suara yang masih perlu dicari kebenarannya, namun semuanya sudah terselesaikan.
Selain itu, berdasarkan temuan di TPS 19 bahwa jumlah pemilih di TPS tersebut yang seharusnya 150 tetapi terdapat 160 surat suara, namun yang satunya rusak dan hanya tersisa 159, Luis menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 146 pemilih di DPR-RI telah diperiksa administrasinya dan sudah terdaftar.
Namun, suara yang mendukung hanya berjumlah 144, sehingga terdapat 9 suara yang tidak sah, sehingga pihak Panwascam masih mencari kebenaran dari satu suara lagi yang belum ditemukan.
Luis juga mengungkapkan bahwa ada permasalahan terkait prosedur di TPS tersebut, yang seharusnya KPPS memasukkan daftar hadir ke dalam kotak suara, namun hal tersebut tidak dilakukan karena alasan tertentu, ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pelaksanaan pemilihan.
Dalam kesimpulannya, Luis menyatakan bahwa semua proses rekapitulasi berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, bahkan surat suara yang ada telah dinyatakan sah setelah dilakukan penghitungan dan pencocokan data oleh saksi-saksi dan Panwascam.
Permasalahan yang terjadi di TPS 19 dan TPS 20 menjadi perhatian serius bagi Panwascam Salahutu, dan mereka berkomitmen untuk memastikan kebenaran dan keabsahan suara dalam proses pemilihan di wilayah tersebut. Pungkasnya (Chey)
