Ambonberitasumbernews.com Menjelang pelaksanaan Pemilukada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, sesuai Undang-undang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral

,”Bukan cuma ASN, P3K dan Tenaga Kontrak juga harus netral, karena tidak netral Bawaslu temukan di lapangan, Bawaslu laporkan kepada Kepala Daerah, maka kepala daerah akan mengambil langkah-langkah,”ujar Agus Ririmasse, Sekertaris (Sekkot) Ambon usai membuka pelaksanaan Sosialisasi Cipta Kondisi Pemilu, yang diselenggarakan, Selasa (6/8/2024) di BIZZ Hotel Ambon

Ririmasse mengakui, tidak  disalahkan ASN maupun tenaga Honor, karena mempunyai hak pilih, tetapi menurutnya, tidaklah boleh terang-terangan bersosialisasi atau melakukan kampanye bagi salah satu kandidat, pak Penjabat selalu menghimbau untuk ASN selalu netral,”ujar Ririmasse

Terkait media sosial, kata Sekkot penggunaan medsos harus digunakan sebaik- baik mungkin, karena perkembangan teknologi tidak dibuat seenak – enaknya sehingga nantinya membuat berita hoax mengakibatkan konflike, tapi medsos harus digunakan untuk memberikan informasi yang positif bagi masyarakat

,”kita memberikan informasi-informasi yang positif, untuk kepentingan banyak orang, ketika satu jari menunjukan orang lain maka empat jari akan menunjukan diri kita,”Tutup Ririmase