Ambon,beritasumbernews com
Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Badan Anggaran Pemda Provinsi Maluku kemarin dalam membahas uji kesesuaian KUA PPAS dan RAPBD telah mendapat penjelasan dari Pemerintah daerah terkait dengan hal – hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang dapat di akomodasi di APBD perubahan.
Hal ini di ungkapkan oleh Melkianus Sairdekut Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku kemarin pada wartawan di ruang kerjanya bahwa” dalam satu harapan dalam pembahasan itu tidak ada halangan sehingga pembahasan tersebut dapat berjalan dengan baik. Sabtu 2/10/2021
Setelah itu barulah DPRD Provinsi akan masuk dalam pembahasan KUA dan PPAS serta RAPBD tahun anggaran 2020. Sebut Sairdekut
Dalam pembahasan tersebut seluruh Fraksi akan memberikan pandangannya, oleh karena itu kata Sairdekut” soal materi dari Fraksi yang paling berkewenangan itu ada di ketua Fraksi. Terang Sairdekut
Menurutnya” dalam pembahasan itu semua catatan – catatan Fraksi akan di sampaikan, namun selebihnya akan di tanyakan lansung pada ketua Fraksi.
Sairdekut mengatakan” banyak hal yang sudah di diskusikan di badan anggaran dengan pemerintah daerah. Sebut Sairdekut
Dalam pembahasan itu memastikan bahwa KUA PPAS dengan RAPBD itu terpenuhi dan oleh karena itu sudah di jelaskan oleh Sekda dan Kepala Dinas Keuangan terkait hal – hal yang berkaitan dengan perubahan APBD sampai selesai pembahasan semua badan anggaran bisa menerima yang di jelaskan. Ungkap Sairdekut
(Chey)
