Galela,beritasumbernews.com
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa Galela Utara (HIPMA – GALUT) tadi pagi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kab.Halut. Jumat 15/10/2021
Aksi ini memaksa Bupati dan DPRD untuk segera mencopot Kepala Puskesmas Salimuli atas tindakan dan perbuatannya yang mengecewakan para staf pegawai Puskesmas dan bahkan honorer.
Dalam aksi tersebut para pengunjuk rasa mengeluarkan stekmen tegas lewat orasi yang di sampaikan itu yakni” Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum, Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusiayang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi
“Kemerdekan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam Undang-Undang”.
Kata salah satu Korlap masa aksi dalam orasinya itu mengatakan bahwa” Hak dan Kewajiban Pasal 5 Warga negara menyampaikan pendapat dimuka umum berhak untuk” mengeluaran pikiran secara bebas, Memperoleh perlindungan hukum.
Masa aksi ini menyuarakan bahwa” Sejumlah masalah yang terjadi di puskesmas salimuli mulai dari dugaan jual beli obat program dengan jumlah berfariasi, pemotongan gaji TKD masig – masing berfariasi, honorium sopir ambulance tak di berikan hingga sikap disharmonis antar kepala puskesmas dangan staf, yang akhirnya menyebabkan bentuk protes tenaga NAKES dengan mogok kerja.
Selain itu di tambah lagi pengusiran bidan desa bobisingo, yang membuktikan diskriminasi seorang pimpinan terhadap tenaga Nakes asal galela utara, disamping masalah yang terjadi berdampak juga pada pelayanan kesehatan di ligkungan puskesmas salimuli.
Dan itu menurut masa aksi yang menyebabkan kematian pada masyarakat galela utara, termasuk kurangnya fasilitas di puskesmas salimuli.
Ungkap masa aksi hal tersebut karena puskesmas tersebut yang di pimpin oleh pasangan suami istri (istri sebagai Kapus dan suaminya sebagai KTU tanpa SK dari DINKES).
sistem kerja di puskesmas salimuli, di kelola sebagai urusan rumah tangga mereka dan berdampak buruk pada staf puskesmas dan menjadi ancaman bagi masyarakat galela utara yang berujung pada kasus kematian di beberapa desa.
Adapun tuntutan masa aksi yakni”
1. kepala Puskesmas Salimuli Harus dicopot dari jabatannya sebagai KAPUS
2. mengutuk keras perbuatan dari KTU Puskesmas Salimuli
3. kami menolak kepala Puskesmas Salimuli Dari Puskesmas Salimuli dan wilayah Galela Utara.
4. SK yang sudah ditanda tangani oleh Bupati Halmahera Utara segera di keluarkan, jangan
menjdi polemik di tingkat para Elite Politik
5. mendesak kepada Kapolres Halmahera Utara agar mengusut tuntas kasus jual beli obat
program yang terjadi di Puskesmas Salimuli.
Saat masa aksi yang tidak lain juga diantaranya adalah para tenaga Nakes yang di pecat dari Puskesmas saat menyampaikan aspirasi di Polres di sambut baik oleh Kanit 1 Sat Reskrim Polres Halut Aiptu Reinhard Luma dengan arahan yang di sampaikan bahwa Polisi menyambut baik aspirasi namun lebih baiknya di buat dalam sebuah laporan Polisi sehingga Polisi akan bertindak sesuai prosedur yang berlaku.
Saat masa aksi berorasi di depan Polres Halut di sambut baik oleh Kasubag Humas Polres Halut Iptu. Colombus Guduru. (Endy-21)
