
Jakarta – beritasumber.news.com – Kota Ambon meraih penghargaan peringkat ke-11 kota toleran di Indonesia dari 94 kota yang dinilai oleh SETARA Institute dalam indeks kota toleran ikate tahun 2024.
Penghargaan diserahkan Wali wakil gubernur Jakarta Rano Karno Selasa 27/5/2025
di hotel Bidakara, dan diterima oleh asisten 1 Sekda Kota Ambon selly kalahatu yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon Oldrin perinissa.
Kepada tim Media center Kepala Badan Kesbangpol oldrin perinussa via seluler baru 28/5/2025 mengatakan Kota Ambon meraih skor IKT 5,840 hanya sedikit
dengan peringkat 10 yang ditempati kota Kupang dengan skor 5,853.
Dirinya menjelaskan penilaian e-kt didasarkan pada 4 indikator utama yakni ;
(1) Regulasi pemerintah yang terdiri dari rencana pembangunan dalam rpjmd didukung produk hukum kebijakan pemerintah meliputi kebijakan promotif dan diskriminasi Terhadap isu toleransi
(2) Regulasi sosial terdiri dari peristiwa intoleransi dan dinamika masyarakat terkait isu toleransi
(3) Tindakan pemerintah terdiri dari pernyataan pejabat dan tindakkan nyata serta
(4)Demografik keagamaan.
” Jika dilihat dari 4 indikator tersebut yang dinilainya paling besar adalah regulasi pemerintah dan regulasi sosial ini yang kita masih perlu kita tingkatkan tanpa mengesampingkan indikator lainnya, bebernya.
Perinussa menandaskan IKT telah dirilis sejak 2015 lalu dan sebenarnya Kota Ambon punya prestasi yang cukup baik dalam penilaian SETARA Institute.
“Tahun 2015 kita ada di peringkat 7, 2018 naik peringkat 5 Tahun 2020 turun peringkat 7, 2021 masih bertahan di peringkat 7, dan 2024 Kota Ambon berada di urutan 11”, pungkasnya (chey)
