Ambonberitasumbernews.com – Dalam acara wajar yg ke 22 ini Wakil Walikota Ambon Eli Toisutta mengatakan kepada masyarakat, Tentang kenaikan retribusi sampah, penting bagi OPD teknis untuk memperhatikan aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan sampah dan penyediaan air bersih. Ambon (07/11/2025)

WAkil Walikota Ambon Eli Toisutta, Penting untuk melakukan sosialisasi yang lebih efektif dan menyeluruh kepada masyarakat tentang kenaikan retribusi sampah, sehingga masyarakat dapat memahami dan tidak lagi menanyakan hal yang sama.ujarnya

Informasi tentang perubahan regulasi kenaikan retribusi sampah perlu disampaikan secara jelas dan transparan kepada masyarakat melalui sosialisasi yang efektif, sehingga masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.

Sosialisasi melalui struktur pemerintahan yang ada, seperti Camat dan Lurah, dapat membantu menyebarkan informasi tentang kenaikan retribusi sampah kepada masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Koordinasi yang baik antara pemerintah kota dan tim penanggulangan bencana sangat penting untuk menangani laporan masyarakat terkait bencana alam dan infrastruktur, sehingga dapat segera ditangani dan diminimalisir dampaknya.

Wakil Walikota Ambon menegaskan bahwa peraturan tentang larangan buang sampah sembarangan akan berlaku tahun depan dengan sanksi denda Rp 1 juta bagi pelanggar, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. (Chey)