
Ambon – beritasumbernews.com – Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD bukan sebagai persoalan administratif, melainkan sebagai sinyal politik yang mencerminkan posisi partai tersebut dalam dinamika kekuasaan daerah.
Dalam praktik politik parlemen, ketidakhadiran pada forum resmi sering kali menjadi bentuk komunikasi politik tidak langsung.
Gerindra tampak berada pada fase reposisi kepentingan, belum sepenuhnya menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah, namun juga tidak mengambil posisi oposisi terbuka.
Sikap menggantung ini menunjukkan kehati-hatian politik, tetapi sekaligus menimbulkan kekosongan sikap yang seharusnya dijelaskan kepada publik sebagai pemilik mandat.
Absennya fraksi dalam paripurna juga memiliki implikasi terhadap agenda strategis daerah, khususnya pembahasan dan legitimasi politik APBD Perubahan. Kehadiran fraksi bukan hanya soal kuorum, tetapi menyangkut konsensus politik atas arah kebijakan fiskal.
Ketika fraksi besar tidak hadir tanpa penjelasan politik terbuka, stabilitas koalisi di parlemen patut dipertanyakan.
Senter Maluku menilai, dalam situasi seperti ini, demokrasi perwakilan tidak boleh dijalankan melalui isyarat senyap.
Publik berhak mengetahui apakah absensi tersebut merupakan bentuk koreksi politik, dinamika internal, atau strategi negosiasi. Tanpa kejelasan sikap, ruang tafsir publik akan terus diisi spekulasi, dan itu merugikan kualitas tata kelola demokrasi di Maluku. (bs01)
