
*Dua Pemilik Tong Ilegal di Namlea Dilaporkan ke Polisi, Diduga Hina Wartawan di Medsos*

*Namlea* – beritasumbernews.com – Dua pemilik tong ilegal di Kabupaten Buru resmi dilaporkan ke Polres Buru atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap pers, Rabu (8/4/2026) siang.
Laporan diterima Aiptu Pol Tris di ruang utama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru.
*Berawal dari Unggahan Facebook*
Kasus bermula dari unggahan di grup Facebook “Gunung Botak” pada Minggu, 5 April 2026. Akun bernama Sitti Asiyah memposting foto seorang wartawan media nasional. Korban baru mengetahui hal itu setelah dihubungi rekan sesama wartawan.
Setelah ditelusuri, akun Sitti Asiyah diduga milik salah satu bos tong ilegal berinisial J alias Jaya di Desa Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Profil akun tersebut menampilkan foto Jaya bersama seorang wartawan.
Salah satu pemilik tong, Opik, saat dikonfirmasi _Radartipikor.com_ mengaku tidak tahu awal mula foto bisa sampai ke akun tersebut. Namun ia membenarkan bahwa dirinya yang mengambil foto saat korban bersama dua anggota intel dan seorang rekan wartawan berada di base camp miliknya.
Menurut Opik, foto itu semula diambil untuk dikirim ke bosnya di Sulawesi. Belakangan foto justru diunggah ke grup “Gunung Botak” lewat akun Sitti Asiyah. Opik menyebut foto itu diterima dari pemilik tong lain bernama Rendy.
Opik juga beberapa kali membenarkan bahwa akun Facebook Sitti Asiyah merupakan milik Pak Jaya.
Unggahan foto diduga muncul setelah korban bersama anggota intel mendatangi Opik untuk konfirmasi terkait dugaan intimidasi oleh oknum anggota terhadap para pemilik tong.
Pimpinan Redaksi tempat korban bekerja menyayangkan tindakan tersebut.
“Kami menyayangkan tindakan yang diduga mencoreng marwah pers. Pers adalah mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi bijak dan bermartabat. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani Polres Buru.
Dua pemilik tong ilegal di Namlea dilaporkan ke Polres Buru 8 April 2026 atas dugaan penghinaan wartawan di Facebook. Foto korban diunggah akun Sitti Asiyah yang diduga milik bos tong di Desa Widit.
Namlea, Polres Buru, Pers, Tong Ilegal, Gunung Botak, Sitti Asiyah, Opik, Jaya, UU ITE, Waelata
(TIM)
