Ambon -beritasumbernews.com-Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Republik Indonesia, Sofhia Wattimena, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kolaborasi agar kehadiran OJK benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan perekonomian Maluku.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Maluku yang baru di Ambon.
“Profesionalisme, integritas, dan kemampuan membangun kolaborasi menjadi kunci dalam memastikan kehadiran OJK benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” ujar Sofhia. (Ambon 18/06/2026)
Ia mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang hadir, mulai dari Forkopimda Provinsi Maluku, DPRD, OJK Provinsi Maluku, lembaga jasa keuangan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, hingga Ikatan Istri Pegawai OJK.
“Terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada seluruh pemangku kepentingan. Saya mengajak bapak ibu untuk terus bersama dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan di Provinsi Maluku,” katanya.
Kepada Kepala OJK Provinsi Maluku yang baru, Haramain Baidlawy, Sofhia mengucapkan selamat atas amanah baru.
“Semoga pengukuhan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya, memperkuat OJK di daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Saya berharap momentum ini makin mempererat sinergi nyata dalam mewujudkan OJK yang andal dan beradab,” ujarnya.
Sofhia menyebut perekonomian Maluku pada triwulan I 2026 menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan ekonomi 5,16% secara year-on-year. Aktivitas ekonomi daerah berjalan baik, tercermin dari perkembangan sektor jasa keuangan.
Fungsi intermediasi perbankan tumbuh positif, terlihat dari peningkatan dana pihak ketiga dan kredit perbankan. Sektor pasar modal juga mencatat peningkatan partisipasi masyarakat melalui pertumbuhan jumlah investor dan nilai transaksi.
“Perkembangan ini menjadi modal penting bagi OJK Provinsi Maluku untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong sektor jasa keuangan agar semakin berperan bagi masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa dengan berlakunya UU P2SK, kewenangan OJK semakin luas sementara ekspektasi masyarakat juga semakin tinggi. Karena itu, Kepala OJK di daerah dituntut memahami dinamika sektor keuangan sekaligus mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Sofhia juga menyampaikan terima kasih kepada Andi Muhammad Yusuf yang sebelumnya memimpin OJK Provinsi Maluku, dan berharap capaian yang telah diraih dapat dilanjutkan.
Mengakhiri sambutannya, ia berpesan agar seluruh jajaran OJK di daerah bekerja dengan penuh dedikasi dan profesional, menjaga tata kelola yang baik, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Chey)

