
AMBON,- beritasumbernews.com – Dugaan raibnya barang bukti merkuri atau air raksa seberat 1,7 ton yang sebelumnya diamankan Polda Maluku mencuat dan menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang bukti tersebut diamankan dalam sebuah operasi penertiban beberapa waktu lalu dan disimpan sebagai barang bukti. Namun, hingga kini keberadaannya dipertanyakan karena diduga hilang tanpa kejelasan.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, saat proses pemeriksaan di Krimsus, ada pesan agar informasi tersebut tidak diketahui wartawan. Sumber itu juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam pengangkatan barang tersebut.
“Barang itu jumlahnya 1 ton 700 kg. Itu bahan kimia untuk penangkap emas,” ujar sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, beritasumbernews.com masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada:
1. Dirkrimsus Polda Maluku
2. Kabid Humas Polda Maluku
3. Pihak terkait lainnya
Pihak redaksi juga masih menelusuri dokumen Berita Acara Penyitaan, Nomor LP, tanggal penyitaan, dan foto barang bukti sebagai dasar pemberitaan lanjutan.
Sesuai kode etik jurnalistik, redaksi memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan.
(Chey)
