Ambon,beritasumbernews.com
pemberitaan salah satu media lokal di kota Ambon terkait adanya laporan beberapa senior PDIP Maluku salah satunya Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada ketua umum Megawati Sorkarno Putri, atas kepemimpinan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku kian memanas.
Dinamika yang kian memanas di tubuh PDIP Maluku, Wakil Ketua bidang pemenang pemilu DPD PDIP Provinsi Maluku, Benhur Watubun meminta semua kader untuk tertib dalam barisan sambil menunggu keputusan dari DPP PDIP di Jakarta.
Hal ini di katakan Benhur Watubun pada wartawan di DPRD Provinsi Maluku, Ambon, selasa (16/11/2021).
“Bagi kami tidak boleh mengkonsumsi atau informasi berita dari luar, Ini persoalan internal Partai, Kami telah melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terkait laporan-laporan yang disampaikan oleh para kader dan fungsionaris partai. Ujar Watubun
Menurut Watubun Pemeriksaan sudah dilakukan beberapa waktu lalu, termasuk dirinya sudah diperiksa, selain itu Murad Ismail dan Edwin Huwae juga sudah diperiksa.
Nancy Purmiasa juga sudah diperiksa dan yang belum diperiksa adalah ibu Mercy Barends karena beliau sementara di luar negeri, begitu juga para pelapor telah melakukan audensi di DPP PDIP.
”Karena itu kita harus menjaga wibawa dan martabat partai ini, sehingga kami dilarang menyampaikan informasi apapun kepada publik terkait masalah ini karena persoalan internal Partai,”DPP PDIP telah mengeluarkan surat nomor (2501) tanggal 15 Nopember 2021 kepada DPD, DPC PDIP, Yang berupa intruksi Fraksi PDIP di DPRD provinsi Maluku dan seluruh kader pertai di kabupaten kota.
Watubun juga berharap, kader dan fungsionaris partai tetap menjaga soliditas, dan menjaga marwah partai di dapan publik.
“Karena itu, saya berharap mengkonsumsi berita yang bias dan berlebihan itu, akan membuat kegaduhan secara internal dan eksternal, Akibatnya partai ini bisa diobok-obok,”ingatnya.
Watubun Menegaskan, Instruksi DPP PDIP menyatakan, dalam bentuk persoalan apapun diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, Yang kedua adalah,dalam instruksi itu, para kader dan fungsionaris dilarang menyampaikan ke publik terkait persoalan internal partai yang menyedot perhatian publik, jangan sampai publik menilai seolah-olah terjadi sesuatu.
Sementara instruksi ketiga yang penting adalah, jika ada kader dan fungsionaris serta petugas partai didewan, yang tidak mengindahkan intruksi DPP PDIP, maka akan diberikan sanksi tegas.
Karena itu, sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Maluku, sekaligus sebagai Ketua fraksi saya meneruskan instruksi DPP PDIP untuk disampaikan kepada publik, termasuk kader dan fungsionaris yang selama ini berkoat-koar di media, untuk menarik diri dan menahan diri menunggu putusan DPP PDIP.
“Kita tidak bisa mereka-reka apapun putusannya, Yang ada adalah kita harus bersabar dan menunggu apapun putusan DPP terhadap apa proses yang terjadi diinternal partai, Bahwa ada kepuasan atau ketidakpuasan dan setuju dan tidak setuju adalah hal yang wajar di alam demokrasi,”terangnya.
Dijelaskan, berpartai pasti ada relnya dan aturan internal, sehingga kita tidak boleh bersikap di luar rel partai, Karena aturan tertinggi adalah aturan yang dikeluarkan DPP PDIP. Itu harapan kami sehingga menjadi catatan. Tutupnya Watubun
(Chey)
