Ambon,beritasumbernesw.com
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku terfokus melakukan pengawasan , di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) , Seram Bagian Barat (SBB), dan kota Ambon, terkait realisasi Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terutama DAK terutama Dinas Pendidikan ,Koperasi. Dana Bergulir , Kesehatan, Dinas Sosial dan lain lain.
Hal ini disampaikan “Ketua komisi IV DPRD Provinsi Maluku,Samson Atapary di kantor DPRD Maluku” Kamis (17/6/2021).
Dikatakannya”secara fisik, prinsinya semuanya berjalan sesuai rencana walupun itu masih kurang , dari komisi langsung minta untuk diperbaiki” misalnya, pada saat bangun banyak konidor sekolah di SMA mungkin timbunan yang kurang padat langsung dipasang tehel sehingga saat pemeriksaan ada tehel yang kuarang rata maka pecah,.ungkapnya.
Lebih lanjut ” saat komisi IV melihat dan mengecek di sekolah ternyata kamar mandi dan WC Pria dan Wanita, tehelnya tidak rata dengan kedudukan kurang bagus , maka komisi IV langsung minta dari sekolah untuk kembali membongkar dan memperbaik kembali saat itu juga.” tuturnya
Samson mengatakan”:ada beberapa temuan yang harus mereka sudah mengirim foto bahwa hasil itu sudah dilakukan , kemudian komisi minta mengawasih untuk penerimaan siswa baru ini lewat APBD ini.
Karena saat kesepakatan dengan dinas , mulai tahun ajaran tidak ada terima manual lagi, jadi aplikasi khusus yang dibuat oleh Dinas, anggaran sudah dikeluarkan dan tahun ini sudah dilakukan.” jelasnya
Jadi untuk menentukan sonasi atau ferfikasi jarak murid kesekolah cukup jauh, Berapa kilometer jarak sekolah yany satu ke sekolah yang lain,sehingga yang tinggalnya lebih jauh ke kota dia tidak bisa sekolah , dia harus kesekolah lain sehingga pertangungjawaban itu bisa di terima.
Jadi kalau ada orang tua yang komplen , maka guru dengan anak tidak bisa ke yang dia tuju, kita buka data ternyata mereka memperebutkan kota yang terakhir misalnya,ada selisi satu meter dengan tetangga ini ,berarti yang paling terdekat itu dia terima,karena ajaran tahun ini tidak ada tes ,jadi daftar siapa yang rumah tinggal dekat sekolah itu dia yang diterima.
Menurutnya” memang masih banyak kekurangan
khusus yang dibuat oleh dinas adalah anggaran sudah dikeluarkan dan tahun ini harus dilakukan.
“Dikatakan” memang masih kekurangan, dan Komisi IV minta , dari Ibu Kadis Pendidikan Provinsi Maluku untuk melakukan kordinasi, SMA 11 itu luar biasa jadi mereka sudah pakai sistim Ling terbaru , jadi daftar aplikasi yang skriming sonasinya, dan tidak ada Interfensi yang menurutnya di DPRD ini , orang komplen dia tinggal di tempat lain tapi anaknya bisa masuk SMA 1 sedangkan Beta anak yang tinggal dekat tidak bisa masuk.
Dan itu masih ada campur tangan, SMA Siwalima Lima cukup baik kali ini, apa yang komisi bicarakan itu dilaksankan, karena dulu semua disamaratakan pakai pasingret Ambon, komisi minta tidak bisa karena antara lulusan SMP di kabupaten itu, kota perbedaan,dan masing masing daftar di kabupaten di tes juga. masing masing kabupaten mislkan ”
Seram Bagian Barat daftar misalnya 100 kota berdasarkan presentasi itu didapat hanya 20. itu berarti 100 yang berkompetisi untuk dapat kota ,10 di SBB dan Ambon juga seperti begitu kadang itu dilakukan, tidak ada protes karena langsung saat itu tes dan saat itu nilai keluar sesuai kota dia terima.” Jelasnya
“Dan samapai sekarang orang tua murid tidak konplen dan dari 140 data Siwalima ,70 yang miskin, 70 yang terbayar artinya dia yang mampu sudah dilakukan.
Tetapi yang kita pastikan di SMA 1,SMA 2 dan SMA 13, dan sekarang ini lewat aplikasi karena dia skrening otomat tidak ada orang saling komplen.
Jadi monitor semua lewat dinas dan masing masing sekolah daftar ,kalau ada yang kebingungan langsung kordinasi dengan sekolah tetapi itu monitor dan pantau oleh Dinas .ungkapnya,
(chey)