Amahai,beritasumbernews.com
Brain ( Brimob Ramah anak Indonesia), kegiatan ini merupakan program yang di buat Sat Brimob Polda Maluku, kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan roda Pendidikan disaat Pandemi covid-19 serta memberi edukasi terhadap anak usia dini agar dapat menerapkan protokol kesehatan dan menjadi pembiasaan, baik secara pergaulan semasa anak-anak dan menjadikan kebiasaan di keluarga masing- masing.
Dimasa pademi covid-19 ini semua aktifitas dibatasi dan diatur, tak luput juga di bidang pendidikan, dengan melihat keadaan Itu Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K. M.H, menyampaikan kepada seluruh unsur komandan Kompi agar melaksanakan pembelajaran bagi anak yang memerlukan fasilitas internet gratis tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Komandan Kompi 1 batalyon B Pelopor, Iptu Marthin W. Patty langsung memerintahkan unsur pelaksanaan kegiatan untuk melaksanakan pembelajaran online yang bertempat di Desa Amahai kecamatan Amahai, kabupaten Maluku Tengah, kegiatan tersebut di pimpin Bripka Yanto Budi Hartono yang menyampaikan edukasi Protokol kesehatan.
Kamis, (17/Juni/2021).
Pemakaian masker wajib diterapkan, cuci tangan dan jaga jarak, hal tersebut terus di perhatikan oleh personil yang mendampingi kegiatan. Ada pun pembelajaran yang disediakan selain WiFi (Hotspot) gratis, kegiatan Sat Brimob Polda Maluku ramah anak tersebut sangat diterima oleh anak-anak dan orang tua.
Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K. M.H, juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Maluku terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Maluku dalam hal ini di wilayah Amahai dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. M. Guntur
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Maluku karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas M. Guntur.
(Veja/Red)