Tobelo,beritasumbernews.com

Satu unit Rumah milik warga Desa
Gosoma, Kec.Tobelo, Kab.Halut, Provinsi Malut, rumah tersebut terbakar bersama pemiliknya. Minggu 20/06/2021

Informasi berita ini di himpun Redaksi media ini siang ini atas informasi dari salah satu warga masyarakat Desa Gosoma yang menghubungi Redaksi media Via Whatsaap Adria Katemung menyampaikan bahwa” korban sudah pernah lakukan uji coba bunuh diri. Ungkap Sumber

Sedangkan menurut saksi Maiti Batfeni (42) yang adalah istri korban menyampaikan bahwa” awalnya saksi sedang berada di lokasi tempat usahanya dan sebelum kejadian kebakaran sempat korban (suaminya) menghampirinya dan sempat meminta ijin untuk nonton Bola piala Eropa.

Kata Saksi” saat korban atau suami saksi pergi tak lama kemudian balik lagi dan sempat meminta uang guna membeli rokok, setelah saksi memberikan uang korban pergi dan saksi tidak mengetahui apa yang terjadi kemudian hingga saksi mendapat informasi kebakaran rumahnya bersama suaminya dari Saksi dua. Ungkap saksi

Di tambahkan pula oleh saksi 2 Idris Katemung (19) menjelaskan”
saksi Sampai di tempat kejadian sekitar pukul 07.30 Wit, dengan keadaan rumah sudah rata tanah, dan suami dari saksi sudah meninggal dunia dalam keadaan terbakar. Ungkap saksi 2

Saksi menjelaskan bahwa Korban / suami saksi pertama itu pada tahun 2016 sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Korban meninggal yakni” DBT (44), pekerjaan korban adalah PNS, kata saksi bahwa awalnya saksi saat berada di sekitar lokasi kebakaran saksi melihat rumah tersebut sudah terbakar dan api menghanguskan rumah tersebut dari semua sudut rumah. Sebut saksi

Saksi kemudian bergegas memberitahu Istri Korban yang berada di Desa Gamsungi (Kmp. Kodok) Kec. Tobelo Kab. Halut. setelah saya memberitahukan istri korban bahwa ada kejadian kebakaran di rumah miliknya. Saya kembali dan melihat rumah tersebut sudah rata tanah. Jelas saksi

Kemudian saya beserta masyarakat melakukan pembongkaran hingga melihat ada 1 unit rangka motor yang biasa di pakai oleh korban, baru dari situ kami ketahui bahwa korban berada di dalam rumah dengan keadaan meninggal dunia (terbakar).

Saksi menjelaskan tidak menghubungi pihak pemadam kebakaran, karena nomor hp pemadam tidak ada, Saksi menjelaskan pula bahwa rumah tersebut padam dengan sendirinya.

Menurut saksi bahwa kerugian dalam insiden kebakaran tersebut di perkirakan sekitar mencapai kurang lebih 50 juta rupiah.

Merespon informasi tersebut piket Polsek bersama Piket SPKT kemudian mendatangi TKP dan melakukan rangkaian tindakan Kepolisian.

(Endy)