Halut,beritasumbernews.com, Pasangan Suami Istri yang terjerat pidana akibat mengkonsumsi Narkoba, dalam situasi pandemi dan pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Halmahera Utara ini, Sat Res Narkoba Polres Halut sambangi keluarga pasangan tersebut dengan menyalurkan Bansos.

Pantauan media ini tadi pagi, giat tersebut di pimpin lansung oleh Kasat Res Narkoba AKP. Mansur Basing.SH, yang di dampingi oleh Personil Sat Res Narkoba Polres Halut mendatangi keluarga dua pasangan tersebut guna menyalurkan sejumlah Bansos/ Senin 19/07/2021

Penyaluran Bansos tersebut di salurkan tepatnya pada keluarga miskin terdampak pandemi Covid – 19 yang ada di Desa Gamsungi, Kec. Tobelo, Kab. Halut.

Dalam penyaluran Bansos tersebut tidak luput Kasat Res Narkoba turut menyuarakan disiplin Prokes pada warga yang di temuinya baik yang saat melintasi jalan saata berpapasan maupun pada warga penerima Bansos serta juga mengajak para warga yang belum Vaksin agar segera lakukan Vaksin.

Usai penyaluran Bansos tersebut ada banyak suara ucapan terima kasih yang disuarakan oleh Warga Masyarakat penerima saat menerima bantuan Bansos yang di bagikan oleh Kasat Res Narkoba bersama Personil Sat Res Narkoba Polres Halut.  (Endy-21)