Karpan,beritasumbernews.com
Terkait PAW salah satu anggota DPRD Provinsi yang tersangkut pidana Sekwan DPRD Provinsi Boedewin Wattimena kepada wartawan kemarin di Ambon menyampaikan sudah terima SK PAW.
Kata Boedewin di ruang kerja Kantor DPRD Provinsi kemarin kepada awak media beritasumbernews.com menyampaikan bahwa” pihaknya sudah menerima SK pergantian Welem Wattimena. Jumat 16/07/2021
Kemarin kita telah menerima SK Pergantian Antar Waktu (Paw) yang disampaikan oleh kepala biro pemerintahan kepada kami. Sebut Boedewin
SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian pak Wellem Wattimena dan SK tentang Pengangkatan Halim Saulatu sebagai anggota DPRD Paw, telah kami terima kemarin,” terangnya
Disampaikan pula bahwa, telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan hari Senin nanti, akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) untuk mengagendakan paripurna dalam rangka Paw,, Wellem Wattimena dan Halimun Saulatu, jelasnya.
Jadi hari Senin mungkin, dan tergantung keputusan BANMUS. Pastinya dalam Minggu depan akan dilakukan Rapat paripurna PAW.
Yang pasti SK-nya sudah ada dan nanti pada harinya baru akan kita bacakan SK-nya dan baru bisa kita ketahui nomornya,” tutup Boedewin
(Chey)