Amahai,beritasumbernews.com, Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Maluku Tengah Personil Staf Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku melakukan Patroli sambang warga, Sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kepada warga yang bertempat berada di warung kopi, Kota Masohi, Kab. Maluku Tengah. Kamis (15/7/2021).

Kegiatan Patroli sambang ini untuk menekan penyebaran virus Covid 19 di masyarakat menindaklanjuti kebijakan pemerintah di wilayah Kabupaten Maluku tengah dalam kesempatan tersebut Bripka I Wayan Suparta melakukan sosialisasi penerapkan PPKM Mikro untuk mempermudah pengawasan bagi masyarakat yang pernah terdampak Covid 19 dan akan memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Selanjutnya Bripka Wayan tak lupa menambah himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan jaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun/ Hand Sanitizer guna membantu pemerintah memutus mata rantai Covid 19 di wilayah Polres Maluku Tengah.

Di tempat lain, Komandan Satuan Brimob Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K.,M.H menjelaskan kepada jajarannya bahwa “Memberikan himbauan tentang protokol kesehatan ini sebagai langkah pencegahan virus corona (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah diberbagai daerah di tanah air termasuk di Maluku, banyak hal yang bisa dilakukan dan kita dukung penuh Upaya pemerintah dalam rangka penanganan wabah virus covid-19”.

Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K.,M.H menambahkan “kegiatan Himbauan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Maluku untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat” tutupnya.

(Veja/Red)