Rapat Kerja Pemda ProvMal Dan DPRD Bahas APBD 2022
Karpan,beritasumbernews.com
Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan mitra terkait Pemerintah Daerah Provinsi Maluku membahas terkait APBD tahun 2022, di gedung Paripurna utama Kantor DPRD Provinsi Maluku. Selasa 27/07/2021
Usai Rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra saat di temui wartawan di ruang sidang menjelaskan bahwa” ada banyak catatan yang di bahas tadi terkait realisasi anggaran APBD di tahun 2020. Ungkap Rumra
Kata Rumra” pihaknya dengan 13 Mitra Komisi ini agag sedikit beda dengan komisi yang lain, karena dalam pelaksanaannya adalah peninjauan pelaksanaan Pemerintah oleh karena itu dari sisi aspek realisasi anggarannya itu yang mana dari 13 OPD yang ada di mitra Komisi aplementasinya kurang lebih 90%. Terang Rumrah
Lanjutnya” sementara hal yang menyangkut dengan oerjalanan Dinas itu memang hal yang sudah di tindak lanjuti dengan STS yang sudah di lakukan karena pengawasan BPK itu kan di berikan batas waktu. jelas Rumrah
Sementara terkait dengan pertanggung jawaban APBD sudah di jelaskan oleh Inspektorat secara detail dan sudah di lakukan tindaklanjutnya seperti apa dan termasuk juga memang ada catatan – catatan terkait dengan pagu anggaran kita yang sangat kecil karena memang selama ini yang memberatkan ialah hanya urusan administrasi. Ujar Rumrah
Kata Rumrah dalam pembahasan itu di bahas pula termasuk masalah pertanahan yaitu pada lokasi Asrama Haji yang memang termasuk juga pada lahan SPN yang mana sudah dalam proses. Terang Rumrah
Menurutnya” masalah status tanahnya sudah inkra namun Pemerintah Daerah belum lakukan pembayaran dan itu anggarannya sudah ada, dan sudah di tindak lanjuti oleh pihak Dinas PU Provinsi.
Pasalnya” dalam waktu dekat Tim independen akan melakukan pengukuran terkait dengan itu baru akan di lakukan pembayaran terkait dengan dua lahan tersebut termasuk juga status tanah pada pertanian Passo karena sudah ada surat masuknya dan semoga akan ada tindak lanjutnya nanti pada rapat kerja Komisi I dengan Mitra terkait.
Kata Rumrah bahwa, ada sedikit permasalahan yang perlu di bahas lagi yaitu terkait Dinas Kominfo karena mendapat satu tugas tambahan lagi yaitu Bidang Humas dan itu dalam rangka menjaga tugas – tugas pokok dan opini – opini publik sehingga dari catatan yang masuk itu sehingga komunikasi publik itu perlu di perbaiki. Sebut Rumrah
Sehingga menurut Rumra jika ada penilaian miring terhadap Pemerintahan itu adalah hal yang wajar karena termasuk DPRD namun bagi kamu itu hal biasa saja. Tutur Rumrah
Tambah Rumrah” jika kita merasa kritikan itu tidak benar ya tidak perlu kita merespon ke pada satu pihak, sehingga menurutnya komunikasi itu adalah satu hal yang sangat penting yang sangat di harapkan baik pihak Sekda dan Pemerintah Daerah serta pihak Kominfo sehingga ini menjadi masukan untuk ada perbaikan. Pungkasnya
(Chey)