Ambon,beritasumbernews.com
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, meninjau tempat karantina bagi anggota Polri dan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon, Rabu (14/7/2021).
Lokasi karantina untuk anggota Polri dan keluarga yang positif Covid-19 berada di Kantor LPMP Provinsi Maluku, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Saat meninjau lokasi karantina, orang nomor 1 Polda Maluku ini didampingi Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru beserta staf.
Turut hadir Karo Ops Polda Maluku, Karo Log, Direktur Binmas, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Korspripim Polda Maluku, Karumkit Bhayangkara dan Kapolsek Teluk Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengatakan, dalam pantauan tersebut Kapolda sempat menanyakan kesiapan fasilitas tempat karantina kepada Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru.
“Menurut Sekot di tempat karantina itu terdapat 50 kamar yang terisi 99 tempat tidur,” kata Rum.
Selain itu, setiap pasien Covid-19 yang dikarantina akan mendapatkan jatah makanan dalam sehari sebanyak 3 kali. Mereka juga mendapat makan snack 2 kali dan diberikan vitamin dan obat-obatan.
“Tempat karantina juga disediakan fasilitas untuk berolahraga seperti lapangan basket, lapangan voli dan lapangan tenis,” kata Rum mengutip pengakuan Sekot Ambon A.G Latuheru kepada Kapolda Maluku. (Rdks)