Daerah

Wagub Ikuti Bahas APBD Di DPRD ProvMal

Ambon,beritasumbernews.com

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku yang di Wakili oleh Wakil Gubernur Maluku Drs.N.Barnabas Orno ikuti rapat bersama pembahasan APBD di DPRD Provinsi Maluku. Senin 12/07/2021

Menurut Wagub Drs.N.Barnabas Orno dalam keterangannya di Kantor DPRD Provinsi kemarin saat di temui sejumlah Wartawan Orno menyampaikan bahwa” sudah di bicarakan dengan pimpinan Dewan untuk di sepakati kostur anggaran Daerah guna bertujuan akan membahas APBD Pemda Provinsi Maluku. Ujar Wagub

Lanjutnya” hal itu sudah di sepakati dalam rapat bersama dengan pimpinan Dewan, sekalipun dalam masa pandemi ini, tetapi sebagai Pemda tetap konsisten terus bekerja sebagaimana mestinya. Sebut Wagub

Sementara dia menambahkan terkait situasi dan kondisi penghujan yang kini di Kota Ambon telah mengalami sejumlah bencana baik longsor,banjir, dan bencana lainnya, Wagub mengatakan bahwa” pihaknya lewat Dinas PU Provinsi bersama stafnya sejak awal sudah proaktif di lapangan. Terang Wagub

Menurutnya” Dinas PU dalam mengantisipasi terjadinya bencana proaktif Dinas PU itu di dampingi oleh Balai – balai serta Dinas Penanggulangan Daerah, serta juga Dinas Sosial dan bahkan Dinas – Dinas terkait lainnya. Jelas Wagub

Wagub menyampaikan bahwa” surat undangan pertemuan ia sudah tandatangani untuk mengundang pihak – pihak terkait guna ada dalam pertemuan membahas langkah – langkah penanganan penanggulangan terjadinya bencana alam, karena bencana yang terjadi bukan saja dalam kota Ambon namun hal tersebut juga di alami Masyarakat yang di di setiap Kabupaten Kota. Ungkap Wagub

Kata Wagub,pihaknya membicarakan akan hal tersebut dan jika itu dimungkinkan ditetapkan sebagai situasi darurat, dan wagub sendiri sudah informasikan kepada Gubernur Maluku dan jika itu berkenan untuk di mungkinkan dan jika memenuhi syarat maka Gubernur berkenan akan menetapkan situasi Maluku terkait curah hujan ini. Jelas Wagub

Hal ini jika sebagai Kepala Daerah menetapkan akan situasi ini serta Pemerintah pusat juga menetapkan situasi Darurat ini agar daerah ini bisa lansung dapat bantuan pusat terkait bencana di daerah ini.

Karena jika bencana yang datang itu pada kondisi besar seperti jembatan yang memakan anggaran besar jelas anggaran daerah kita tidak mempu sehingga itu perlu adanya campur tangan Pemerintah pusat lewat balai – balai. Sebut Wagub

Sehingga menurutnya jika di di tetapkan oleh Gubernur sebagai keadaan darurat maka dengan begitu daerah kita bisa terbantu oleh pusat, sedikit menutur, bahwa untuk kostor anggaran APBD Maluku kali ini tidak begitu jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Tutup Wagub

(Chey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *