Taniwel,beritasumbernews.com
Pengaturan Lalu Lintas, penertiban kendaraan bermotor serta Penertiban penggunaan masker, yang di gelar Polsek Taniwel Timur.

Tepatnyar di jalan trans seram depan Pasar Desa Uwen Pantai Kecamatan Taniwel Timur Kab. SBB,Kapolsek Taniwel Timur Ipda. J. Mauwa, S.Sos bersama 7 (Tujuh) Pesonil Polsek Taniwel Timur, melaksanakan Jukrah Kapolda Maluku IRJEN POL DRS REFDI ANDRI M.SI tentang Pengaturan Arus Lalu Lintas dan penertiban saat berkendara kendaraan bermotor serta Penertiban penggunaan masker.

Dalam kegiatan tersebut personil sek Taniwel timur memberikan arahan dan himbauan yaitu” Utamakan keselamatan saat berkendara yakni dengan tertib berlalulintas.

Saat berkendara harus melengkapi fisik kendaraan dan surat-surat kendaraan seperti Helm, Kaca Spion, Lampu sein dan SIM serta STNK

Personil Polsek Memberikan pemahaman masyarakat kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang STNK.

Untuk tidak Lupa saat berkendara kendaraan harus menggunakan Masker, Agar masyarakat Mengikuti Protokoler kesehatan Covid 19.

Dalam pelaksanaan kegiatan masih ditemukan masyarakat saat berkendara tidak menggunakan helm, serta Kurang adanya kesadaran masyarakat terkait dengan protokoler kesehatan sehingga masih ada masyarakat tidak mengunakan masker. (Yan.L)