Masohi,beritasumbernews.com
Anggota Staf Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku Bripka Steven Sabandar bersama anggota lainnya Melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan saat Adapatsi Kebiasaan Baru mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kec. Amahai, tepatnya di Dusun Aira. Kamis (16/09/2021)
Tim patroli memberikan edukasi dan himbauan kepada para pekerja talid yang sedang berkumpul, dengan melihat warga masyarakat yang masih belum mentaati protokol kesehatan yaitu belum menggunakan masker saat Adapatasi Kebiasaan baru anggota patroli menghampiri masyarakat dan berdialog dengan masyarakat.
Bripka Steven menjelaskan pentingnya mentaati protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini yang bertujuan untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19 yang sekarang sudah meluas penyebarannya, oleh karena itu masyarakat diwajibkan untuk mentaati protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, saling berjaga jarak satu sama lain, mencuci tangan dengan sabun air mengalir, dan jangan berkerumun.
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K.,M.H mengatakan, “Patroli yang di lakukan oleh anggota Brimob Maluku ini sebagai wujud Bhakti Brimob untuk masyarakat yang terus dilakukan di setiap Batalyon maupun Kompi yang berada di Maluku untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang sudah menyebar ke seluruh daerah Indonesia”, ucapnya.
Lebih lanjut Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K.,M.H berpesan “agar masyarakat tidak menganggap sepele wabah virus Corona atau Covid-19 dengan tidak mentaati protokol kesehatan, dan saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan”, imbuhnya.
Ia menuturkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Maluku untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”. Tutupnya (veja)
