Galela,beritasumbernews.com
Rapat terkait dengan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerjanya Kades Dokulamo Ikbal Tobuku dalam pembagian BLT di tahun 2020.

Hadir dalam giat tersebut yakni” Kasatpol-PP Kab Halut Muhammad Kacoa, S.PdI, Staf khusus Bupati Kab.Halut Isran Syukur, Camat Galela Barat Abdul Wadud Umar Show, SH, Kades Dokulamo Ikbal Tobuku, Ketua BPD, Sofyan Moloku.

Selain itu hadir pula” Kasub Sektor Galela Barat Aiptu Ocen Hamadun, Danpos Kec.Galela Selatan Serka Asmar, Babinsa Desa Dokulamo Serda Sriyanto, Babinkamtibmas Desa Dokulamo Bripka A Tawakal, Para Kaur, serta masyarakat yang hadir kurang lebih 50 orang.

Dalam kegiatan tersebut berkesempatan Kasatpol PP Kab.Halut menyampaikan sekaligus membuka kegiatan bahwa” Pertemuan kami ini untuk membahas tentang Permasalahan Pemalangan Kantor Desa Dokulamo terkait dengan ketidak terbukaan Pemerintah Desa dalam proses penyaluran BTL.

Kata Kasatpol” Diharapkan Kades untuk membuka dokumen tahun 2020 agar bisa tau kejelasan. Pinta Kasatpol

Lanjutnya” Kami hanya menduduki masalah sehingga masala betul atau salah nanti akan ada pihak berwajib untuk melanjutinya. Ujar Kasatpol

Kita harus terbuka kata Kasatpol” dalam pertemuan ini supaya bisa mengetahui apa dari maksut tujuan pertemuan ini, sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan.

Dan Pertemuan ini juga cuma ingin mencocokan terkait dengan pembagian BLT juga, sehingga Dimohon pertemuan ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Harapnya

Sementara Ketua BPD menyampaikan bahwa” Kami juga tidak tau informasi namun seharusnya jalur prosedur pemerintah yaitu sesuai mekanisme yang ada.

Sebentar nanti ketika Kades menyampaikan baru kita kasi cocok dengan data yang ada pada kita BPD.

Kemudian Staf khusus Bupati Kab.Halut juga berkesempatan menyampaikan bahwa” Kita kumpul ini dalam rangka tuntutan dari Masyarakat kepada Kades.

Kami sudah bersepakatan untuk tidak memalang Kantor Desa, Pamalangan Kantor Desa berjalan selama kurang lebih 1 bulan.

Harapan kami selaku Pemerintah Daerah kalau memang itu terjadi penyalahgunaan anggaran, maka kami dari Pemerintah berharap Bapak Ikbal Tobuku untuk mundur dari jabatan Kades. Pintanya

Kalau tidak bersalah dalam permasalahan ini, berarti kami terima lagi Bapak menjadi Kades kembali, Kantor Desa ini adalah simbol dari Desa, tapi kalau kami suda palang berarti itu bukan sibuk bagi masyarakat lagi. Ungkapnya

Kemudian Camat Galela Barat juga menyampaikan” kami dengan kasat hanya mewakil pemerintah daerah, dalam permasalahan ini Kemarin ada surat dari Masyarakat untuk menindaklanjuti permasalahan terkait penyalahgunaan yang di lakukan kades terhadap pembagian BLT di tahun 2020.

Sedangkan kata Kades Dokulamo”
Ijinkan saya menjelaskan terkait dengan BLT yang pertama di bulan Mei dan Juni ( 900 pertama ), kedua Juli, Agustus dan September. Semua ada dokumtasi jelas.

Kades juga menyampaikan tanggapannya bahwa” Itu juga sudah direalisasikan ke rumah rumah dengan nilai 300/3 bulan.

Kasub Sektor Galela Barat Aiptu Ocen Hamadun mengatakan” Ijinkan saya untuk berbicara sekedar meluruskan atau melanjutkan penyampaian Pa Kasatpol-PP terkait dengan pendaftaran ulang nama nama warga Masyarakat yang belum sempat menerima BLT.

Sehingga saya berharap kepada warga Masyarakat yang belum menerima BLT agar bisa maju kedepan untuk mendapatkan nama.

Hal tersebut di respon cepat oleh Anggota BPD Irfan Swaif, S.Ag yang mengatakan bahwa” Permasalahan yang kita bicarakan ini adalah Alur alur soal pencarian BLT.

Lanjutnya” Memang betul Dokulamo itu BLT cair semua, Namun setelah saya membuka kiri kanan, ternyata dokumen BLT tidak sesuai dengan fakta di Lapangan. Ungkapnya

Katanya” Untuk BLT di Dokulamo kita sandingkan dengan fakta di lapangan ternyata berbeda, Yang diakui oleh 135 warga Masyarakat di lapangan di tahun 2020 itu pertama Rp.600.000 satu kali di Kantor Desa, Kedua Rp.900.000 satu kali di rumah dan ketiga Rp.300.000 satu kali di rumah.

Untuk ketahuan Pa Kades bahwa saya berharap untuk memperbaiki dokumen agar supaya Pa Kades keluar dulu sebagai Kades. Pintanya

Kalau Bapa bertahan katanya” terus sebagai Kades, berarti pengaduan akan berjalan ke Kepolisian untuk memproses permasalahan ini.

Ketua BPD pun tidak tinggal diam namun juga menambahkan” Kalau kita ikuti data di lapangan dana semua berjumlah Rp.121.500.000, sementara data di Pa Kades hanya berjumlah Rp.81.000.000. Sehingga tinggal Kades pilih yang mana yang betul. Pungkasnya

Kades Dokulamo menanggapi apa yang di sampaikan bahwa” Saya berbicara sesuai dengan data yang ada di Saya, sehingga kalau memang betul saya bersalah, maka saya siap mundur dari jabatan Kades dan saya siap untuk diikat. Tuturnya

Hal tersebut di sikapi oleh Kasatpol-PP Kab Halut bahwa” Saya siap mendampingi proses permasalahan ini, Camat juga sudah bisa menggambarkan situasi sekarang ini sehingga Camat harus segera mengambil langkah-langkah taktis. Ajak Kasatpol

Kata Kasatpol” BPD harus mengatur secara administrasi, supaya bisa mendapatkan regulasinya. Harap Kasatpol

Ketua BPD pun mengambil sikap dengan pernyataan bahwa pihaknya tidak akan diam selama Kades masih menjabat, Pihaknya merasa sudah jenu dengan cara Kades, karena di anggap data Kades salah dengan data di lapangan. Kesal Ketua BPD

Dari hasil rapat yang terjadi dalam beberapa selang pendapat itu menuaih hasil dan Kesimpulan yang di sampaikan oleh Kasatpol PP Kab Halut bahwa” Kita berharap semua masyarakat untuk tetap bersabar.

Tinggal Camat dan BPD untuk mengambil langkah cepat sehingga permasalahan ini bisa redah. Ucap Kasatpol

Kemudian di respon eh camat dalam penyampaiannya bahwa”
Saya selaku kepala wilayah pada hari ini Senin tanggal 8 November 2021 pukul 13.42 WIT, secara lansung menonaktifkan Ikbal Tobuku sebagai Kades Dokulamo. Tegas Camat

Lanjutnya” Dan untuk melanjutkan Roda Pemerintahan ini adalah saudara Faizal Tahe, sambil menunggu proses selanjutnya, Juga untuk Kades agar segera memperbaiki dokumen-dokumen sesuai dengan data di lapangan.

Belum berhenti di situ namun di tambahkan pula oleh Kasatpol PP Kab.Halut bahwa” Kades ini bukan diberhentikan tapi hanya menonaktifkan sementara waktu, supaya beliau bisa fokus dalam memperbaiki dokumen-dokumen.

Selanjutnya akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati, apabila Beliau benar benar melakukan kesalahan, maka Camat akan mengambil alih untuk mengangkat PLT Kades Baru.

Dalam pertemuan Kasatpol-PP Kab Halut lansung mendata ulang nama-nama yang belum menerima BLT, Dalam pelaksanaan rapat sempat terjadi keributan tapi Masi bisa diatasi oleh anggota keamanan TNI-Polri dan Satpol-PP.

Hasil Rapat yaitu Camat Galela Selatan lansung menonaktifkan Kades Dokulamo, dan digantikan dengan Faizal Tahe untuk menjadi pejabat sementara di Desa Dokulamo. (Endy-21)