Karpan,beritasumbernews.com
Menyikapi persoalan lajunya pembangunan di Maluku DPRD Provinsi Maluku melalu salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Afifudin Komisi III DPRD Provinsi Maluku lewat rapat Komisi meminta sikap Politik.
Kata Afifudin kepada wartawan kemarin usai pertemuan” untuk anggaran belanja Pemerintah Provinsi Maluku untuk tahun kemarin itu 3,2 Triliun, menurutnya jika untuk 2,8 Trilyun tersebut jika stak saja di belanja tidak lansung di 1,9 Trilyun, maka pasti tinggal hanya berapa ratus milyar saja untuk membelanjakan pembangunan di Maluku. Terang Afifudin
Lanjutnya” jika hal itu terjadi maka mimpi Maluku akan menjadi buram, apa yang hendak di cita citakan, apalagi di Maluku bangkit bersama itu akan buram.
Dengan adanya hal tersebut, menurut Afifudin secara Politik perlu adanya sentakan yang lebih kuat dari sisi Politik, jika hanya mengandalkan gerakan Biro Krasi menurut Afifudin itu tidak akan mungkin, selain gerakan Birokrasi. Ujarnya
Lewat forum rapat DPRD kemarin Afifudin pun menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD bahwa” pihaknya harus membuat sebuah gerakan yang namanya gerakan politik, Afifudin mengatakan dalam forum rapat tersebut bahwa, secara pihaknya meminta untuk memekarkan daerah – daerah otonomi baru. Jelasnya
Dengan terbentuknya daerah otonom baru, tentunya anggaran akan terserap secara merata ke daerah – daerah Kabupaten baru yang di mekarkan, sehingga bisa mengurangi aktifitas pembangunan yang menjadi beban pihaknya maupun Pemerintah. Pungkasnya
Lebih lanjut Afifudin juga mengatakan” yang di ketahui bahwa adanya moratorium sehingga secara politik pohaknya hanya meminta bahwa moratorium ini penting untuk tidak di lakukan di Maluku. Tegasnya
Untuk itu di tahun depan pihaknya sudah bisa merumuskan pemekaran kabupaten baru, karena jika hanya berharap pada situasi seperti saat ini maka pihaknya menganggap hal ini tidak bisa karena hanya akan membebani pihak Pemda dan pihaknya secara politik. Ujar Afifudin
Karena menurutnya tidak akan bisa bergerak cepat, tanyanya apakah harus menunggu UU Provinsi Kepulauan ? Secara politik Afifudin mengatakan itu sudah tidak bisa, karena harus menunggu waktu yang cukup lama. Sebut Afifudin
Sehingga secara Politik Afifudin juga mengatakan bahwa pihaknya harus datangi pusat yakni pihak kementrian dalam Negeri guna meminta agar moratorium otonomi baru yang masih ada sampai saat ini yang Kusus di Maluku harus di biarkan atau harus di pengecualikan. Pinta Afifudin
Sehingga lewat itu maka draf – draf terkait daerah otonom baru sudah akan di persiapkan, tinggal kemudian di dorong sama – sama dan berjuang sama – sama agar daerah otonomi baru bisa terbentuk dan masyarakat bisa merasakan sedikit kesejahteraan. Tutup Afifudin (Chey)
