Ambon,beritasumbernews.com
Sekretaris panrtai PDIP Provinsi Watubun Resmi Ganti Huwae Jadi Sekretaris PDIP Provinsi Maluku Atas dasar Surat Keputusan (SK) Nomor: 182 /KPTS/DPP/ X /2021 tentang pembebastugasan Sekretaris serta penetapan dan pengesahan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024.
DPP PDI Perjuangan, Benhur Watubun yang juga anggota Komisi I DPRD resmi menggantikan posisi Edwin Adrian Huwae menjadi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Dan tugas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku yang telah ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan adalah untuk melaksanakan tugas-tugas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, sebagaimana AD/ART dan peraturan Partai.
Oleh karena itu, untuk kelancaran tugas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku tersebut, DPP PDI Perjuangan menerbitkan surat keputusan tentang pembebastugasan Sekretaris serta Penetapan dan Pengesahan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Masa Bakti 2019-2024.
Menurut, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Murad Ismail melalui Sekretaris yang baru Benhur Watubun kepada awak media pekan kemarin di Ambon , menjelaskan, terjadi pertimbangan pergantian itu, karena eksistensi PDI Perjuangan di Provinsi Maluku sangat strategis ditinjau dari kepentingan Partai untuk memenangkan Pemilihan Umum 2024.” Ujarnya Sabtu 4/12/2021
Oleh karena lanjut Watubun , tugas Sekretaris DPD Perjuangan mendampingi Ketua DPD Partai, mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan seluruh kebijakan dan program strategis Partai, serta mengkoordinasikan pelaksanaan rapat-rapat bidang DPD Partai.
Namun Edwin Adrian Huwae, selaku Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku sebelumnya dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, tidak pernah aktif dalam rapat-rapat partai.
Serta segala bentuk kegiatan partai, lalai bahkan ingkar terhadap tugas dan tanggungjawabnya, sehingga, tidak dapat menjalankan fungsi dan tugas kepartaian sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan Tahun 2019.
Serta menghambat jalannya konsolidasi organisasi, program partai sebagaimana telah diamanatkan Kongres V PDI Perjuangan, telah menjadi bahan evaluasi bagi DPP Partai dan merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.” Pungkasnya
Untuk itu ,demi efektifitas jalannya roda organisasi dan untuk memantapkan mekanisme konsolidasi organisasi partai, serta mengingat besarnya tugas dan tanggungjawab Sekretaris DPD Partai, maka DPP Partai memandang perlu untuk
membebastugaskan Edwin Huwae serta menetapkan dan mengesahkan SekretarisDPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku,”Tandasnya (Chey)
