Halteng,beritasumbernews.com
Deklarasi Damai Masyarakat Maluku dan Halmahera Tengah, dengan mengankat tema” tidak ada perbedaan suku, agama, dan ras, torang/katong samua basudara, baku bawa bae – bae dan baku sayang, yang di gelar di kantor Bupati Halteng Desa Were, Kec Weda Kab. Halteng. Sabtu 19/02/2022
Acara gelar aksi Deklarasi Damai yang di lakukan secara bersama warga Maluku dan Halteng itu tepatnya sore tadi sekitar pukul 17 : 30 Wit, di halaman kantor Bupati Halteng.
Wakil Bupati Halteng Abd. Rahim Odeyani S.H,MH, Dandim 1512/ Weda, Letkol Arm Ali Akbar S.E, Kapolres Halteng, AKBP Zulfikar Iskandar S.Ik, Anggota DPRD halteng, Hi.Yunus Salideng, dan juga Imam Mesjid Raya, Hi.Safrani, Kadis Pendidikan halteng, Ridwan salideng, Kadis kominfo halteng, Ahmad Hi. Bayan, Kadis Pertanian halteng, Yoesmar ohorella.
Bukan saja itu namun hadir juga
Imam mesjid Nurweda, Hi. Abdu, Kabag Kesra halteng, Yusuf hasan (Kabag kestra) Kabag Humas, zakaria Hi. Latif, Kabag Ops Res halteng, AKP Husain Alkatiri, Kasat Intel Res halteng, Iptu Supriyadi, Kasat intel Res halteng, Iptu Taufik Saimima, Pasi Ops dim 1512/ Weda, Kapten Inf Jamaludin, Danramil 1512-01/ Weda Lettu Inf Sofian Letiloli
DU 1512/ Weda, Lettu Inf Jemy Pangendehan, Camat Weda, Ilham Hi. Suud S.pd, Kades Kec. Weda, Ketua Ikatan Keluarga Maluku ( IKM ), Ongen Tatalawat beserta badan pengurus, Pemuda masyarakat Weda, Patani dan ambon kurangl lebih 100 orang.
Sambutan Wakil bupati halteng, Abdul Rahim Odeyani SH, MH, mengatakan”peristiwa yang terjadi beberapa saat yang lalu adalah sebuah musibah semua inginkan peristiwa kemanusiaan yang terjadi di weda bisa di selesaikan hari ini karana persoalan yang dihadapi kita tidak bisa di selesaikan dengan kekerasan.
Pasalnya” kita yang ada di maluku maupun maluku utara khususnya di bumi fogogoru kita harus sepakat sebab bangsa ini sudah medeka karena adanya persatuan dan
kita semua percaya bahwa di dalam pancasila ada dikenal dengan bhineka tunggal ika berbeda-beda tetap satu kita harus tunduk pada fungsi fungsi negara kita landasan undang-undang dasar 1945
Musuh kita adalah kemiskinan kebodohan lawan kita dan musuh kita bukan manusia hari ini di negeri yang kita cintai yang yang maha kuasa memberi Rahmat potensi sumber daya alam yang luar biasa semua orang mencari hidup di sini
Kata Wakil” kalau kita bertikai kita berkonflik maka kita tidak akan mencapai 1 keinginan sebagai seorang manusia yang memiliki martabat yang diciptakan oleh Allah.
Menurutnya” kepentingan pemerintah daerah sampai ke Kecamatan sampai ke kepala desa, 6Dandim Kapolres bersama jajaran semua yang ada kita berkenan supaya lebih baik dan kalau ada masalah di tempat ini saya bermohon kepada kita semua baik yang menjadi fogogoru maupun yang dari keluarga bahasa daerah Maluku untuk hentikan seluruh narasi-narasi redaksi dan postingan-postingan serta memiliki warna-warna provokatif
Sampaikan salam dari Halmahera Tengah kepada keluarga kami yang ada di Maluku dan ada di luar Halmahera Tengah atau Maluku Utara supaya mereka tahu kita disini hidup berdampingan untuk itu Mari kita memperbaiki diri kita mengubah mindset kita / cara berpikir. Ajak Wakil
Pembacaan deklarasi damai di bumi fogogoru yang di pimpin langsung oleh wakil bupati halteng bahwa: 1.Menghentikan semua bentuk konflik dan perselisihan, termasuk didalamnya pengerahan massa dan penyebaran isu berbasis suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
2.Mentaati semua bentuk dan upaya penegakan hukum serta mendukung pemberian sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggar ketentuan peraturan perundangUndangan.
3. Meminta aparat negara bertindak tegas dan adil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
4. Berjanji untuk menjaga dan menjamin terciptanya suasana damai antar sesama.
5. Menghentikan seluruh fitnah dan ketidakjujuran terhadap semua pihak dan menegakkan sikap saling menghormati dan memaafkan satu sama lain.
6. Kami seluruh warga halmahera tengah mengutuk keras segala bentuk peredaran miras serta tindakan kekerasan, asusila dan kriminal lainnya yg disebabkan oleh miras.
7. Demi terciptanya kerukunan hidup bersama di Tanah Halmahera Tengah sebagai bagian integral dari Republik Indonesia, kami warga Halmahera Tengah dan Warga Maluku serta segenap masyarakat umum menjunjung tinggi perlindungan, pemenuhan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, bahwa setiap warga negara memiliki hak hidup, hak atas pekerjaan yang layak, datang dan tinggal secara damai dengan senantiasa menghormati adat seataran yg berlaku di Halmahera Tengah dibawah panji Fagogoru.
Meminta kepada penegak hukum untuk melakukan sweeping barang-barang tajam dan Peredaran miras di tempat-tempat keramaian dan seluruh kos-kosan yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah
Apabila di kemudian hari terjadi tindakan kriminalitas baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Halmahera Tengah maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diberikan sanksi sosial berupa tinggalkan wilayah Halmahera Tengah. ( Rdks)
