Passo,beritasumbernews.com,Personil Polsek Baguala menggelar Razia minuman keras di Desa Passo tepatnya di Jalan Transit Passo pagi tadi sekitar pukul 10 : 25 Wit.
Kegiatan yang di gelar personil Polsek Baguala tersebut berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/01/I/2021/ POLSEK BAGUALA Tentang Rasia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Baguala. Sabtu 19/2022
Pantauan media ini pagi tadi Giat Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala.
Giat Patroli Razia miras dipimpin oleh Bripka Donatus Ngoranubun dengan melibatkan 4 (Empat) personil Polsek Baguala.
Dalam kegiatan Razia tersebut telah diamankan barang bukti berupa Miras tradisional jenis sopi sebanyak 5 (lima) liter dari pemilik ibu ONA, Umur 45 tahun, Agama kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Transit Passo Kec Baguala Kota Ambon, selanjutnya minuman keras tersebut disita yang disaksikan oleh masyarakat kemudian dibawa ke Polsek dibuat berita acaranya. (Red)
