Ambon – beritasumbernews.com
Tepatnya Rumah Duka Almarhum Valentinus Gosal di Kel. Mangga Dua Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Kapolsek Nusaniwe Iptu.Johan WM. Anakotta melayat sekaligus memberikan Ucapan Turut Berduka Cita dan Himbaun Kamtibmas. Rabu 2/02/2022

Dalam Giat tersebut Kapolsek Nusaniwe didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Mangga Dua Bripka Jemy Baftian, Bhabinkamtibmas Kel. Urimesing Bripka Y. Assagaf.

Saat melayat ke Rumah Duka Kapolsek tidak sekedar melayat namun menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Nusaniwe memberikan penekanan – penekanan terkait proses penegakan hukum terhadap peristiwa yang dialami Korban dan Keluarga, yakni”Pimpinan Polresta P. Ambon & PP. Lease ikut prihatin dan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum.

Katanya” Pihak Kepolisian tetap Netral dan tidak berpihak kepada siapapun serta mengutamakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Menurutnya” Proses penegakan hukum yang sementara berlangsung tidak pandang buluh dan untuk Pelaku sendiri telah diamankan dan sudah ditahan mulai hari ini untuk 20 hari kedepan sesuai proses penyidikan. Ungkap Kapolsek

Keluarga Korban dan masyarakat harus percaya kepada Aparat penegak hukum dalam kasus tersebut sehingga tidak mendengar berita – berita bohong (HOAX) dan melakukan aksi – aksi yang tidak terpuji sehingga dapat menganggu situasi Kamtibmas yang sudah semakin baik. Jelas Kapolsek

Tambah Kapolsek” Tetap patuhi Himbauan Pemerintah tentang Protkes dan Vaksinasi dalam situasi Pandemi Covid-19. (Rdks)