Ambon,beritasumbernewa.com,Cegah beredarnya miras pada Wilkum Polsek KPYS, Kapolsek Iptu.B. Surya Muhammad.S.Trk memimpin lansung kegiatan patroli KRYD dengan sasaran Minuman keras, Bahan tambang, dan Barang ilegal lainnya.

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/02/II/2022/Polsek Kpys tanggal 01 Februari 2022 Sampai dengan tanggal 28 Februari 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.

Dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut yang mana kegiatan di laksanakan tepatnya pada hari ini Sabtu 26 Februari sekitar pukul 09 : 00 Wit pagi tadi. Sabtu 26/02/2022

Kegiatan tersebut di laksanakan tepatnya di depan Ruangan terminal penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon telah di laksanakan Giat KRYD terhadap barang bawaan calon penumpang kapal perintis Km. Manohara

Dalam pelaksanaan Giat tersebut Anggota Polsek KPYS di Pimpin langsung Kapolsek KPYS Iptu. B. Surya Muhammad, S.Trk, dengan memeriksa barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya.

Selama kegiatan berlangsung Anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi di kemas dengan menggunakan jerigen 5 (lima) Liter yang sementara berada pada pemilik, dengan total Miras tersebut yakni 15 liter.

Selanjutnya minuman keras tersebut langsung di musnahkan dengan cara di tuangkan ke laut.

Sampai berakhirnya giat tersebut berjalan dengan lancar, serta situasi Pelabuhan Yos Sudarso dalam keadaan aman terkendali. (Red)