Ambon,beritasumbernews.com,Kesal dengan ibu tatti dan pengacaranya semi Waleruning Ahirnya pak Cam Latarisa angkat bicara, terkait perjanjian sewa lahan/tanah milik saudara Daniel.w.Sohilait yang terletak di jalan mutiara Mardika, kec. Sirimau kota Ambon.
Kepada wartawan di Ambon Cam Lattarisa kemarin menyampaikan saat bersama awak media di salah satu Caffe mengatakan bahwa” Perjanjian sewa menyewah ini (sah) antara Bapak Daniel Sohilait dan Pak Cam Latarisa. Kamis 24/02/2022.
Antara ibu Tatti dan pak Cam Latarisa dan pemilik lahan/tanah bapak Daniel Sohilait Tidak ada permasalahan. Kata Cam
Lanjutnya” Persoalan yang terjadi pada (saya ) Cam Latarisa dengan ibu Tatti,” Itu karena ibu Tatti membuat penekanan kepada pedagan yang harus mengambil barang dari ibu Tatti,” itu yang membuat Cam Latarisa memarahi ibu Tatti,” Ujarnya
Kata Cam” Ibu Tatti Sampat mengancam para pedagang, meyumpahi para pedagang, jika tidak mengambil barang dari ibu Tatti,” bunyi penyumpahan dari ibu Tatti kepada para pedagang” KAMONG NANTI MAKAN UANG HARAM DAN NANTI TALI POROH KELUAR”
Sebenarnya dalam proses bayar membayar Pedagan tidak mengenal ibu Tatti, yang di kenal dalam proses tersebut hanyalah pedagang mengenal Cam Latarisa. Terangnya
Sementara Mengenai surat perjanjian, itu hanyalah antara Cam Latarisa dan pemilik lahan/tanah Daniel Sohilait dan itu sah di tanda tangani di atas metrai enam ribuh. Pasalnya
Tambah Cam” Pada tanggal 4 Desember 2017 sampai dengan tahun 2020 tidak ada permasalahan apapun dengan ibu Tatti dan saya Cam Latarisa ,” Jelas Cam
Ibu Tatti di duga penipu,”karena ibu Tatti tidak ada bukti yang sangat kuat, sehingga pada saat ibu Tatti dengan pengacaranya naik ke DPRD bertemu komisi III, untuk mencari keadilan tatapi Ibu Tatti tidak punya bukti apapun, Ahirnya Fausan Alkatiri mengangkat bicara dan menyuruh ibu Tatti untuk segera mencari bukti yang kuat baru bisa balik ke DPRD.
Ibu Tatti diduga memberikan keterangan yang palsu pada pengacaranya Semi Waleruning, dan keterangan Palsu ini ada dalam pasal 242 ayat 1 di situ jelas barang siapa yang memberikan keterangan palsu.
Ternyata informasi yang berhasil di himpun awak media di dapati pedagang juga mengakui kata – kata sumpahan dan marah – marah yang di lontarkan Ibu Tatti bersama pengacaranya, informasi ini di sampaikan oleh pedagang yang juga ada hubungan emosional kedekatan pribadi dengan ibu Tatti.
Ada apa dengan pengacaranya ibu Tatti ini,sehingga bisa menyumpahi kami para pedagang,”kami tidak buat kerja sama dengan ibu Tatti mau pun Pengacaranya Pak Semi waleruning,”kami para pedagang cuma mengenal pak Cam Latarisa ungkap pedagan cakarbongkar, yang engan namanya di beritakan. (Chey)
