Ambon,beritasumbernews.com,LBH ARI Perwakilan Ambon Nilai Kapolda Maluku melakukan mediasi pembukaan jalan yang di blokir warga Batu merah itu sepihak.

Terkait dengan kesiapan eksekusi sesuai sprint yang diterbitkan pihak polres ada sekitar 500 personil yang tergabung Brimob dan Polres Ambon siap mengamankan eksekusi di beberapa titik di Desa Batu merah kota Ambon Kecamatan Sirimau Kamis,24 Maret 2022 , namun gagal alias tertunda. Ungkap Perwakilan Ambon LBH ARI saat gelar jumpa Pers di Ambon kemarin. Kamis 24/03/2022

Atas hal itu, Lembaga Bantuan Hukum ARI Perwakilan Ambon bagian kesiapan eksekusi dalam konferensi pers Kamis,24 Maret 2022 malam menyampaikan
sesuai sprint yang diterbitkan pihak polreta Ambon itu ,ada sekitar 500 personil.

Menurutnya kami meyakini bahwa dengan kekuatan personil yang mana diturunkan oleh pihak kepolisian gabungan dari Brimob dan polresta Ambon itu tentu pelaksanaan eksekusi lancar, namun pada realita dilapangan itu, tidak sesuai dengan harapan pihaknya.

Menurutnya” Karena setelah tim dari pengamanan polres itu, tiba di Batu merah terjadi trebel dan tidak sampe di objek eksekusi, ada hal yang kemudian sangat pihaknya sesali adalah “hadirnya Kapolda di tengah- tengah masa lalu kemudian merangkul massa dan mendengar secara sepihak tanpa memanggil pihaknya, pihaknya merasa dilakukan komprontir, pihaknya ingin bersama – sama adu gagasan,” karena pihaknya punya bukti- bukti kongkrit, putusan pengadilan. Ucapnya

Sehingga lewat instruksi Kapolda, akibatnya aparat negara atau personil yang di siapkan itu harus memilih balik .” Ungkapnya

Lanjutnya, itu sangat merugikan pihaknya kenapa? kami berharap bahwa eksekusi ini, akan jalan dan dalam pandangan kami, itu sebenarnya negara tidak boleh lemah dengan masyarakatnya Ini artinya bukan kami mengadu domba masyarakat dengan negara tapi memang eksekusi ini adalah langka negara sesuai dengan proseduran. Sebutnya

Tentu itu sangat merugikan pihaknya sebagai pihak eksekusi karena bagi kami ,sprint yang sudah dikeluarkan dengan kekuatan personil yang begitu banyak tapi eksekusi hari ini gagal artinya bukan gagal total tapi di tunda eksekusi. Jelasnya

Sementara harapan kami bahwa kekuatan penuh yang dikeluarkan polresta gabungan itu mestinya hari ini, harus jalan tapi kenyataannya tidak.

Olehnya itu, Kami lewat Lembaga Bantuan Hukum Amatir Revormasi Indonesia (LBH- ARI) menegaskan kalau bisa Kapolda harus betul- betul tegas dalam menoleh eksekusi ini, karena eksekusi memastikan kepasitas hukum kepada masyarakat di atas itu.

“Kami menjalankan eksekusi ini, semata- mata adalah untuk bagaimana bisa memastikan kepastian hukum kepada masyarakat publik yang ada di atas itu, mari negara hadir untuk membek-up ini bukan negara bermain- main dengan persoalan ini yang dalam hal ini aparatur negara.

“Saya ulang- ulang menekankan bahwa Kapolda dengan jajarannya kalau bisa tolong tegas eksekusi ini, karena eksekusi ini sudah lama, bahkan bertahun- tahun, kami dijadwalkan lewat penetapan eksekusi pada tanggal 16 lalu kemudian eksekusi jatuh di tanggal tanggal 24 – 25 Maret 2022.

“Kami dari tim pemohon itu sangat maksimal sehingga pasukan yang di turunkan untuk mengawal eksekusi ini, kami sangat yakin tapi pada akhirnya juga lemah, Dan kami lanjutkan eksekusi nanti habis lebaran. Pungkasnya

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat yang di konfirmasi Via telpon selurernya dan Via Whatsaap hingga berita ini naik belum dapat di konfirmasi, belum sempat menjawab telepon konfirmasi. (Chey)