Ambon,beritasumbernews.com
Tepatnya di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polsek KPYS menggelar Ops Yustisi pada KM.Sabuk Nusantara 34 yang sedang emberkasi.

Polsek KPYS melaksanakan giat Ops Yustisi ini pada sore kemarin sekitar pukul 16 : 30 Wit, yang mana Polsek KPYS menggelar Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan. Jumat 04/03/2022

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP.Lease Ipda.Moyo Utomo lewat Rilisnya kepada media menjelaskan bahwa” pada KM.Sabuk Nusantara 34 tersebut, di dapati ada 110 orang penumpang dan ada 28 KR2, serta di tambah muatan 99 Ton.

Pelaksanaan Gelar Ops Yustisi yang di gelar oleh Polsek KPYS kemarin itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1017/XII/OPS.2/2020 tgl 31
Desember 2020 Tentang Rgb Ops Kontinjensi Aman Nusa II
Penanganan Covid-19 Tahun 2021.

Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor : STR/392/XII/OPS.2/2020 Tentang OPS Aman Nusa II penanganan Covid-19 Siwalima Tahun 2021 Tentang Percepatan Dan Antisipasi
Dampak Wabah Covid-19 Tahun 2021.

Surat Perintah Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Nomor : Sprin / 1447 /IX/Ops.2/2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Dan kegiatan tersebut di pimpin lansung oleh Kapolsek KPYS Iptu.Burhanudin Surya Muhammad.S.Trk, di dampingi oleh personil Polsek sebanyak 14 orang.

Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut personil Polsek di nantikan oleh 2 Personil TNI AL, 2 petugas Satpol PP, KSOP sebanyak 2 Personil dan Kespel 4 orang.

Sasaran pelaksanaan giat ditujukan kepada kendaraan R2, R4 dan pejalan kaki serta yang tidak memakai masker pada saat melaksanakan aktifitas. Tutup Moyo (Red)