Ambon,beritasumbernews.com
Jaminkan Kamtibmas tetap kondusif dan aman, personil TNI,Polri serta unsur Kelurahan terlibat dalam satu tim gabungan menggelar patroli gabungan di Wilkum Polsek Nusaniwe.

Kegiatan tersebut di prakarsai oleh Kapolsek Nusaniwe Iptu.Johan WM.Anakotta, yang berlansung pada pukul 00 : 15 tengah malam dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Nusaniwe tetap aman. Minggu 27/03/2022

Kegiatan patroli gabungan tersebut di laksanakan kususnya pada wilayah rawan terjadinya tindak pidana dan lokasi yang rentan menimbulkan Potensi Konflik Sosial serta menjelang dan selama Bulam Suci Ramadhan 1443 H.

Sebelum pelaksanaan Patroli Gabungan Sinergitas diawali dengan Apel Kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusaniwe Iptu. Johan WM. Anakotta sekaligus berikan arahan – arahan kepada personil dalam pelaksanaan Patroli.

Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Patroli Gabungan Sinergitas tersebut yaitu untuk mempererat hubungan emosional TNI, Polri dan Unsur Kelurahan serta menekan tingkat penyakit Masyrakat sekaligus untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

Giat Patroli Gabungan Sinergitas tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan WM Anakotta dan didampingi oleh Waka Polsek Nusaniwe Ipda Nismon Sifu serta Dantim BKIA
bersama Personil serta Lurah Benteng dan Lurah Kudamati.

Dalam giat Patroli, juga disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda-pemudi yang sementara berkumpul di pinggiran jalan maupun tempat ojek dan keramaian lainnya agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing serta tidak melakukan aktivitas yang tidak penting di luar rumah yang akan menimbulkan Guantibmas.

Melaksanakan Ops / Swiping Miras terhadap para penjual di sepanjang Jalan Nn. Saar Sopacua Kampung Timor OSM Kel. Wianitu, Dengan Hasil yang didapat, yakni” miras jenis Sopi sebanyak 51 Liter, Anggur Merah sebanyak 72 botol,
Jumlah : 123 Liter.

Hasil Ops / Swiping tersebut dimusnahkan didepan Pemilik Miras dan langsung diberikan Edukasi untuk tidak terulang menjual Miras tersebut karena berdampak bagi terjadinya Gangguan Kamtibmas. (Rdks)