Waai,beritasumbernews.com
Tepatnya di Jalan raya Dusun Unjung Batu Negeri Waai Kec.Salahutu Kab.Maluku Tengah Telah di laksnaakan Giat Razia oleh Personil Polsek Salahutu dengan sasaran KR4, dan KR6 serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kec.Kairatu Kab.Seram Bagian Barat di dermaga penyebrangan Hunimua Negeri Liang Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah.
Gelar kegiatan Razia miras jenis Sopi yang di laksanakan personil Polsek Salahutu itu tepatnya pukul 21 : 15 Wit, dengan maksud dan tujuan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu selama bulan Suci Ramadhan. Minggu 3/04/2022
Kegiatan yang di gelar personil Polsek tersebut di pimpin lansung oleh Bripka Richal Tawainella.
Dalam giat razia tersebut berhasil di temukan barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang di kemas di dalam Karung sebanyak 7 Karung dengan Jumlah kurang lebih 175 Liter pada mobil Truk Lintas Seram dengan Nomor Polisi DE 8498 BU.
Miras jenis Sopi yang berhasil di sita personil Polsek Salahutu tersebut milik Ferji Kakerisa (34) dengan alamat Loihatala.
Kemudian Barang Bukti berupa Miras Jenis Sopi tersebut bersama Pemiliknya di amankan oleh Personil Polsek Salahutu Ke Mako Polsek Salahutu guna di beri pembinaan dan di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Rdks)
