Tulehu,beritasumbernews.com
Tepatnya di Masjid Jami Negeri Tulehu, Kec.Salahutu, Kab.Malteng, Kapolsek Salahutu AKP.La Mari. S.Ap melaksanakan ibadah Sholat Jumaat Berjamaah bersama warga Negeri Tulehu yang hadir kurang lebih 500 orang.
Saat Sholat Jumaat Berjamaah di Masjid Jami Negeri Tulehu sekitar pukul 13 : 00 Wit siang tadi sekaligus membawa Hotbah Jumaat dan menyampaikan rencana kedatangan Kapolresta Ambon ke Negeri Tulehu. Tutur Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo kepada media di Ambon siang tadi (Jumaat 24/06/2022)
Dalam pesan singkatnya Kapolsek menyampaikan lewat Hotbah jumaatnya bahwa” umat Islam wajib melaksanakan Sholat sebagaimana yang sudah di amanatkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW.
Kapolsek juga meminta agar warga dapat Menjaga keamanan ketertiban dalam lingkungan tempat tinggal saling mengasihi sesama umat manusia dengan mencontohi perilaku Baginda Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan untuk umat manusia. Ucap Kapolsek
Pasalnya” Hindari perbedaan antar suku, ras, agama, maupun kelompok yang dapat menimbulkan perpecahan dalam kehidupan sesama umat manusia
Di tambahkannya pula bahwa” menjaga kedamain dalam kehidupan masyarakat serta menghindari permasalahan yang dapat memicu terjadinya perpecahan sesama manusia serta menghindari penyelesaian masalah secara kekerasan.
Kapolsek Salahutu telah selesai melaksanakan Khotba Jumat kemudian di lanjutkan dengan Sholat Jumat berjamaah situasi berjalan lancar dan aman terkendali.
Usai Sholat, tak lama kemudian tiba Kapolresta P. Ambon dan P. P Lease Kombes Pol Raja Arthut Lumongga S, S.I.K dalam rangka silaturahmi dengan seluruh masyarakat Negeri Tulehu serta memberi himbauan Kamtibmas Kepada Jamaah Sholat Jumat Masyarakat Negeri Tulehu.
Setibanya Kapolresta P. Ambon & P. P Lease di Mesjid Jami Negeri Tulehu langsung di sambut oleh Kapolsek Salah itu AKP La Maru S. Ap dan Imam Mesjid Jami Negeri Tulehu serta seluruh Jamaah yang melaksanakan Sholat Jumat.
Dalam kunjungan Kapolresta di Mesjid Jammi Negeri Tulehu, adapun arahan serta himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat Negeri Tulehu yang di sampaikan Kapolresta bahwa” Polri Merupakan Pelindung Bagi Masyarakat untuk itu setiap ada kejadian sekecil apapun segera di sampaikan kepada Polsek setempat maupun kepada Bhabinkamtibmas.
Hal itu di mintakan oleh Kapolresta agar bisa di tindak.lanjuta secara tepat dan cepat, kemudian agar segera di ambil langkah-langkah Kepolisian sehingga dapat di lakukan pencegahan agar permasalahan tidak berkembang menjadi besar.
Saya meminta untuk seluruh warga Negeri Tulehu agar sama-sama memelihara Kamtibmas yang mana keamanan suatu Desa bukan hanya tugas kepolisian saja tetapi tugas kita bersama, masyarakat saling membantu dengan pihak Kepolisian untuk menciptakan kedamaian dan keamanan
Hal itu di sampaikan Kapolresta Ambon Sehingga agar jika terjadi suatu permasalahan masayarakat dengan berperan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kata Kapolresta” Polri Merupakan Penegakan hukum yang mana setiap permasalahan akan di tegakan dengan seadil adilnya untuk itu setiap permasalahan segera di laporkan kepada Polsek Salahutu Maupun langsung kepada Polresta dengan membawa beberapa alat bukti yang cukup serta keterangan saksi-saksi dan akan kami tindak lanjuti seadil adilnya sehingga tidak ada timbul rasa tidak puas dari hati masyarakat. Pungkasnya (Rdks)
