Ambon -beritasumbernews.com Balai Pemasyarakatan kelas ll ambon lakukan bimbingan kepada klien pemasyarakatan, kegiatan tersebut berlangsung di Balai pemasyarakatan kelas ll ambon yang diikuti oleh 4 kelompok dan masing- masing kelompok berjumlah 20 orang diantaranya kelompok menjahit bertempat di hiti-hiti hala-hala lateri, berikut kelompok pembuatan ketrampilan pot bunga serta kelompok perbengkelan las bertempat di kantor lapas Ambon sedangkan kelompok hidroponik di kantor bapas Ambon.
kegiatan yang berlangsung tersebut dihadiri oleh
Pokmas Lipas PSBR hiti-hiti hala-hala Abdulan slamet,
yayasan Mistri perjanjian Dorlina Toisutta serta kepala devisi pelayanan Hukum dan Ham kanwil Maluku.
Kepala Hukum dan Ham Maluku Ruliana Pendah Harsiwi dalam sambutannya mengatakan hari ini kita semua berkumpul di batas kelas 2 Ambon untuk bersilaturahmi dalam kegiatan pembinaan mengingat sistem penghukuman di negara kita berdampak sangat besar terkait perlakuan terhadap para pelanggar hukum.
saat ini sistem pemenjaraan yang telah diganti dengan sistem pemasyarakatan supaya perlakuan terhadap pelanggar hukum dilakukan secara manusiawi mengingat para pelaku kejahatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat itu sendiri.
Sistim pemasyarakatan menghendaki para pelaku kejahatan dapat diberi pembinaan intramural atau pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan, pembinaan ekstra moral atau pembinaan lanjutan setelah pembinaan intramural terpenuhi dengan istilah pembimbingan batas dalam pasal 1 angka 2 peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1999 tentang pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan disebutkan bahwa pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kwalitas ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa intelektual sikap dan perilaku profesional kesehatan jasmani dan rohani.
Perlu diketahui juga bahwa selama pelaku kejahatan berada dalam lembaga pemasyarakatan mereka juga mengikuti program pembimbingan yang terdiri dari kegiatan bimbingan kepribadian, bimbingan kemandirian serta bimbingan kelanjutan dari program pembinaan yang telah diperoleh selama menjalani pembinaan di Lapas.
bentuk kegiatan dari pembinaan kemandirian adalah kegiatan kerja latihan dan produksi juga pembinaan kemandirian lainnya sesuai minat dan bakat dari warga binaan itu sendiri.
Dikatakan juga bahwa pembimbingan kemandirian ini sangat perlu mengingat ilmu yang akan diberikan oleh para trainer atau pelatih kepada para warga binaan merupakan hal yang harus disikapi secara benar dan jika ada hal yang kurang jelas harap ditanyakan sehingga nantinya usai menjalankan hukuman mereka bisa mengembangkan keterampilan tersebut di tengah tengah masyarakat.
Dirinya sangat mengharapkan semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar serta memberi motivasi manfaat besar sehingga membawa berkah bagi banyak orang cetusnya ( Chey)
