Ambon,beritasumbernews.com
Kejuaran HAPKIDO memperebutkan Piala Gubernur Maluku, yang pertama kali di Ambon Maluku yang diselenggarakan pada tanggal 15-17 Juli, di Passo Ambon.

Kejuaraan ini dibuka oleh Asisten I Provinsi Maluku Semi Huwae yang dihadiri oleh Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Provinsi Maluku, juga dihadiri Pangdam (diwakili As Intel) dan rektor UNPATTI diwakili oleh stafnya.

Hal ini disampaikan oleh ketua panitia Kejuaraan HAPKIDO” Johanis Rumaratu diruang Gor Sekolah Pendidikan Negara (SPN) di Passo Minggu (17-7-2022)

Menurut Johanis, Persiapan Pantia kejuaraan akan selesai dalam waktu tiga hari, tapi tidak diduga pertandingan selesai hanya dua hari, yakni Jumat dan Sabtu pukul 19 ,00 wit ungkap Johanis dan merasa kaget, ko bisa ya pertandingan yang sudah di sepakati dalam kurung waktu tiga hari, tiba- tiba di ubah menjadi dua hari tanpa pemberitahuan. ujarnya

Peserta atlit yang mengikuti kejuaraan HAPKIDO ini, terdiri dari delapan (8) kabupaten yaitu ” Kontingen dari Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah (Malteng), Namlea (Buru), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KTT), Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara (Malra), Seram Bagian Timur (SBT) dan tuan rumah Kota Ambon”. jelasnya

“Kejuaraan HAPIKIDO ini, dipimpin oleh dua Pelatih Taekwondo yang melatih di PPLP Provinsi Maluku yaitu” Sabeum Jefry Likumahua dan Sabeum Nim Okto Resusun ditambah lainnya.

Kenapa Kejuaraan atau pertandingan HAPIKIDO, harus ada wasit dari Taekwondo, inikan kejuaraan HAPIKIDO bukan Taekwondo.

Kejuaraan HAPKIDO, dimenangkan oleh Kabupaten SBB sebagai juara Umum, Kota Ambon Juara II umum dan juara III umum oleh Kabupaten MBD.

“Ditabahkan juga’ beberapa pelatih taekwondo lain terkait masalah wasit dan atlit taekwondo, yang masih melatih menjadi Pelatih PPLP Taekwondo Maluku dan beberapa Atlit Taekwondo Maluku, yang sebenarnya masih menjadi Atlit Taekwondo bukan Atlit HAPIKIDO.

Ini menjadi suatu Problem buat Pengurus Taekwondo di Maluku, untuk melihat hal ini, karena menurut , ketua Panitia kejuaraan HAPKIDO bahwa kedua pelatih taekwondo PPLP diberikan rekomendasi dari ketua Harian Pengprov Maluku.

Kami menghimbau tegas untuk Ketua Pengrov TI Maluku dan Ketua Harian TI Maluku, untuk menindak tegas melihat taekwondo di Maluku, apakah sesuai dengan aturan organisasi yang tercantum dalam Anggaran dasar anggaran rumah tangga( ADRT) Indonesia kami butuh jawaban dari Pengprov Maluku secepatnya.

Lanjut ketua Panitia kejuaraan HAPKIDO, diharapkan, dukungan dari pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Olah Raga Provinsi Maluku, karena kami merasa HAPKIDO ini, butuh bimbingan serta masukan dari dinas terkait. Ungkapnya (Rdksi)