Buru,beritasumbernews.com
Keterlibatan Dua Oknum Anggota TNI Dari Kodim 1506/Namlea Di Tambang Emas Ilegal Diduga Kebal Hukum Hingga Kini Tetap Beraktifitas Di Belakang layar.
Oknum Tersebut Suda Berulangkali di Periksah Namun Tak Membawakan Hasil Apapun, Sehingga Dua Oknum Tersebut kembali berulah seperti biasa-biasa saja dalam membackup kegiatan tembak larut dan pengolahan rendaman di gunung botak yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya seperti Sianida Kostic (B3) hal itu akan membuat perusakan lingkungan yang sangat parah.
Dua Oknum Tersebut Yakni Kopral Masur F Wael Alias Onyong Wael, selanjutnya Sersan Dua Anas Umasugi, Dua Oknum Ini Diduga Punya Setoran Sehingga Berani Melakukan Aktifitas Di Tambang Emas Gunung Botak Secara Transparan.
Meskipun Suda Berunglangkali Biberitakan Oleh Beberapa Media lokal Asal Maluku Namun Tak Kunjung Memberikan Hasil.
Informasi keterlibatan dua oknum anggota TNI ini berhasil di himpun awak media ini dari hasil konfirmasi sumber terpercaya yang sedang beraktifitas di areal gunung botak yang namanya enggan di mediakan menjelaskan” Dua Oknum Anggota Tersebut Mempunyai banyak aset di gunung botak.
Lebih jelas sumber memaparkan” contohnya Aktifitas tembat Larut Kolam dan juga puluhan Bak Rendaman.
Dari dua oknum tersebut salah satunya MFW tersebut di duga kuat memiliki dua Istri, bahkan MFW sendiri telah menterlantarkan anaknya yang kini berusia 6 tahun jenis kelamin laki-laki yang kini dipelihara oleh salah satu warga Adat yang bernama Bunda Nurlatu.
Bunda Nurlatu saat dikonfirmasi Tim Investigasi membenarkan hal itu, bahkan Nurlatu mengatakan ibu dari anak tersebut di hamili hingga bersalin tidak dinikahi oleh oknum TNI AS MFW, sehingga anak tersebut saat ibunya bersalin langsung diambil untuk di pelihara oleh Nurlatu.” ungkapnya
Selanjutnya Nurlatu juga mengatakan Oknum TNI AD MFW memiliki 3 istri, namun istri pertamah sah secara kedinasan, yang memiliki 2 anak, istri ke dua juga di nikahi dan memiliki 1 anak laki-laki, namun ibu dari anak yang diterlantakan tidak di nikahi.”Beber Nurlatu
Hal tersebut membuat Nurlatu juga Memintah kepada Panglima TNI agar oknum tersebut di panggil sehingga bisa di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia ini, karena sudah berulang kali di proses di Kodam XVI/Pattimura namun tidak ada efek jera.
Hal ini di sampaikan Nurlatu agar oknum tersebut tidak menciderai jati diri dan nama baik TNI AD. Cetus Nurlatu kesal (Tim)
