Buru,beritasumbernews.com Pemuda Kabupaten Buru yang tergabung dalam Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA ) Cabang Kabupaten Buru gelar aksi demonstrasi terkait dengan tambang Gunung Botak.

Demonstrasi yang di Gelar di simpang Lima, porles pulau buru dan kantor DPRD kabupaten Buru itu, masa aksi meminta agar pihak kepolisian kabupaten buru bisa menghentikan jalanya aktivitas Pengelolaan mas yaitu tong dan tromol di Beberapa Desa di kabupaten buru dan meminta Kapolri mencopot Kapolres pulau buru.

Ketua Bidang Aksi dan advokasi inspira Cabang kabupten Buru, Nasrun Butuon dalam orasinya menyampaikan bahwa” Demonstrasi kali ini kami tidak berada pada posisi Buka atau tutupnya aktivitas Gunung botak namun yang kami angkat pada demostrasi ini yaitu terkait dengan penegakan dan kepastian hukum di bawa komando Kapolres pulau buru AKBP Egia Febri K S.I.K,MSI.

Tambahnya” Yang kami nilai gagal misalnya banyak kasus-kasus yang tak kunjung di selesaikan di wilayah penegakan hukum polres Pulau Buru dari penyelundupan bahan kimia berbahaya yang di selundupkan lewat KM Dorolonda pada tangal 28 – September 2021. ujarnya

Pasalnya” Hingga saat ini belum di tetapkan status tersangka dari kepemilikan bahan kimia berbahaya tersebut atau kasus 9 orang cukong pemilk, penampung, pengedar bahan kimia berbahaya di antaranya yakni”
Wawan, Daeng juma, Nasrah Bugis, Sinar, Haji Anas, Daeng Alfin, Haji sultan, Asdir ,Haji Komar,”.

Di ketahui mereka itu yang mangkir dari panggilan kejaksaan dan sampai sekarang tidak di proses secara hukum, atau jalanya aktifitas.

Pengelolaan Emas berupa tong milik haji sultan di jalur 2 dan jalur 6 desa wabloi, haji Komar pemilik tong desa wabloi di jalur 2, asdir pemilik tong di wagernagan, dan juga ada pemilk dan pengedar bahan kimia berbahaya yang namanya belum ter expos ke publik seperti, Budi, Amex, Haji Marku, haji danu, Andre,Yadi solisa,”

Yang tidak mungkin tidak di ketahui oleh pihak penegak hukum sebab mereka mereka ini adalah pemilik rendaman dan tong di lokasi tambang, yang namnya tidak asing lagi di area tambang emas gunung botak. uangkap Nasrun

Kata Nasrun” pihaknya berharap semoga di kabupaten buru penegakan hukumnya bisa juga tersentuh kepada mafia-mafia besar pertambangan ilegal, sebab sejauh ini para cukong-cukong tersebut tidak tersentuh oleh penegakan hukum.

Pemerintah daerah juga secepatnya mengeluarkan perda terkait kelangsungan Gunung botak, agar masyarakat tidak kebingungan dengan kepastian hukum, dan masyarakat buru secara kolektif dapat bekerja dengan leluasa. Tutup Nasrun (Tim