Karpan,beritasumbernews.com,Partai Demokrasi Indonsia Perjuanan (PDIP) hingga saat ini belum mengajukan surat permohonan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Penegasan tersebut dikemukakan oleh Sekretarias DPRD Maluku Bodewin Wattimena saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2022) terkait surat keputusan PDIP untuk mencopot Lucky Wattimury sebagai ketua DPRD Maluku.
Bodewin menegas, bahwa belum ada surat usulan dari partai manapun juga terkait dengan pergantian ketua DPRD Maluku.
Menurutnya, sampai saat ini sruktur dan kelembagaan pimpinan DPRD Maluku belum berubah dan agenda-agenda DPRD Maluku masih berjalan dengan kepemimpinan DPRD yang ada.
Soal adanya surat keputusan dari PDI-P untuk mencopot Lucky Wattimury sebagai ketua DPRD Maluku, Bodewin mengemukakan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri urusan internal partai politik.
“Kita tidak mencampuri urusan internal partai, yang jelas kalau ada usulan PAW pimpinan DPRD baru kita proses.
Sepanjang tidak ada maka belum. Yang pasti belum ada usulan dari partai politik apapun juga untuk pergantian pimpinan dewan,” tegasnya
Dikatakan, komposisi pimpinan DPRD Maluku masih tetap sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sehingga agenda-agenda DPRD masih berjalan dengan komposisi pimpinan DPRD yang ada.
“Ya jadi kita ada pada komposisi pimpinan dewan sesuai dengan SK mentri dalam negeri seperti itu, soal mekanisme partai itu berjalan maka itu urusan partai. Belum ada surat usulan pergantian pimpinan DPRD,” Ungkap Bodewin (Cey)
