Hatiwe,beritasumbernews.com
Tepatnya di Gedung Gereja Irene Jemaat Souhuru, Desa Hative Besar Kec. Teluk Ambon, Bhabinkamtibmas Negeri Hative Besar Bripka Joleks Nirahua mengikuti Ibadah Minggu sekaligus memberikan Himbauan Kamtibmas. Minggu 09/10/2022

Sejak pukul 08 : 00 Wit, Bhabinkamtibmas Bripka Joleks Nirahua, sudah mengambil bagian mengikuti Ibadah Minggu, dan Ibadah tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Jemaat Souhuru Pdt. S. Haumase.

Giat Himbauan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yg dapat menyebabkan timbulnya Potensi Konflik Sosial.

Dalam penyampaian yang di sampaikan Bhabinkamtibmas yakni” Terkait tindakan perkelahian, kekerasan yang terjadi di Negeri Hative Besar yang dilakukan baik itu oleh pemuda dan anak diharapkan peran serta keluarga /orang tua.

Harapannya agar dati pihak keluarga turut dalam membina dan membimbing anak – anak dalam pergaulan serta memperhatikan jam belajar dan membatasi jam bergaul diwaktu Malam.

Kata Bhabinkamtibmas” Dalam kehidupan berumah tangga, berkeluarga dan kehidupan bertetangga agar jangan melakukan kekarasan dalam bentuk apapun baik itu berupa tindakan perbuatan atau fisik dan Psikis karena ada aturan yg mengatur ttg KDRT dan Perlindungan Anak.

Pasalnya” Kami dari pihak Kepolisian Sektor Teluk Ambon menghimbau agar suatu permasalahan jangan sampai berujung ke tingkat proses hukum. Karena ada alternatif penyelesaian masalah diluar pengadilan kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau Restoratif Justice seyogianya dapat diselasaikan, asalkan atas dasar kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.

Kepada warga jemaat seiring dengan perkembangan Zaman agar dalam bermedsos atau membuat tulisan atau status harus dengan bijaksana, jangan memposting sesuatu yg dapat merugikan diri sendiri atau berurusan dengan hukum dan semuanya di atur dalam UU ITE No 19 Tahun 2016 (Informasi dan Transaksi elektronik) karena ancaman hukumannya di atas 5 Tahun ke atas.

Selanjutnya agar warga jemaat jangan gampang tertipu dengan SMS, whatshap, instagram, DM ataupun masanger FB dalam bentuk penawaran – penawaran mendapatkan uang atau pekerjaan karena pastinya itu merupakan suatu penipuan untuk itu jangan membalas dan menggubris jangan sampai menjadi korban dan data – data identitas dipakai oleh oknum – oknum yang tidak bertanggunggung jawab. Pungkasnya (Rdks)